Headlines News :
Home » » Perdagangan Orang, Bentuk Modern dari Perbudakan Manusia yang Harus Diperangi

Perdagangan Orang, Bentuk Modern dari Perbudakan Manusia yang Harus Diperangi

Written By Unknown on Jumat, 01 Oktober 2010 | 13.13

Oleh
ARIYANTO

Perkuat Gugus Tugas Nasional dan Daerah

Perdagangan orang (human trafficking) merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia. Ini wujud terburuk dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah meluas dalam bentuk kejahatan terorganisasi maupun tidak, baik di dalam negeri maupun antarnegara. Jika ini tidak dicegah, maka sama saja kita menjadi bagian dari peradaban yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan
Sejak keluarnya Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka gugus tugas tingkat nasional dan daerah telah banyak melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan penanganan TPPO. Apa saja hasil evaluasi yang dilaksanakan setahun terakhir?
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA) yang juga ketua pelaksana harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mengatakan, saat ini telah terbentuk Gugus Tugas TPPO di 18 Provinsi dan 60 Kabupaten/Kota. ’’Mereka hadir sebagai peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang 2010,’’ kata istri mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar ini. ’’Rakornas ini diadakan di Bekasi, mulai Rabu ini (29/9) sampai 1 Oktober nanti,’’ lanjut dia.
Kedua, telah berfungsinya pelayanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi melalui berbagai unit pelayanan terpadu di beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia, sampai dengan Citizen Service di Perwakilan RI untuk membantu para korban baik di dalam maupun luar negeri.
Ketiga, telah dikembangkannya website untuk memberikan informasi seputar TPPO dan terbentuknya kerjasama antar provinsi untuk mengatasi korban.
Keempat, Internasional Organization for Migration (IOM), mencatat selama periode Maret 2005 hingga Juni 2010, ada 3.785 orang korban TPPO, dan 10 Provinsi sebagai daerah asal korban terbanyak dengan urutan Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, dan Banten.
’’Meski banyak kemajuan, masih banyak tantangan yang kita hadapi dalam memberantas TPPO. Karena itulah kami melaksanakan Rakornas ini. Temanya Penguatan Peran dan Jejaring Gugus Tugas Nasional dan Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan TPPO,’’ terang dia.
Linda menjelaskan, rakornas ini bertujuan memantau, membahas masalah dan hambatan, serta mensinergikan pelaksanaan langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO secara nasional, kurun waktu 2009–2010 (evaluasi pertengahan periode); meningkatkan komitmen dan kerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di pusat dan daerah; meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta sharing best practice dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO; dan untuk mengetahui pelaksanaan rekomendasi pertemuan nasional 2009 lalu dan kemungkinan adanya rekomendasi baru untuk solusi kelancaran pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di pusat dan daerah.
Sedangkan hasil yang diharapkan, kata Linda, yaitu terpantaunya dan terevaluasinya kinerja selama kurun waktu 2009-2010, strategi dan rencana ke depan dari Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di pusat dan daerah; menguatnya komitmen dan jejaring kerjasama upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di pusat dan daerah; dan meningkatnya pengetahuan dan wawasan para pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan PTPPO; serta adanya Rekomendasi baru (new initiatives) untuk solusi kelancaran pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di pusat dan daerah.
’’Peserta rakornas ini melibatkan seluruh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tingkat pusat dan daerah, Pejabat Eselon I dan II KPP dan PA, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Provinsi,’’ ungkap mantan anggota DPR ini.
Selain itu, lanjut dia, Komnas Perempuan, Kowani, IOM, ILO, ICMC, UNICEF, Komnas Perlindungan Anak, Koalisi Perempuan Indonesia, Migrant Care, Pusat Studi Wanita, Solidaritas Perempuan, dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
’’Rakornas ini melibatkan narasumber dari tingkat pusat dan daerah yang terdiri atas delapan kementerian/lembaga dan tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat, untuk sharing pengalaman terbaik,’’ papar mertua pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat ini. (*)
INDOPOS, 30 September 2010
Share this article :

1 komentar:

  1. Mas ari, pernah nggak melihat Laporan Gugus Tugas PPTPPO 2009 atau 2010? Kalau ada bisa diinfokan agar masyarakat tahu dengan banyaknya gugus tugas daerah apa semakin menurun atau menaik kasus TPPO dan penanganan korbannya? Tks, salam

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template