Headlines News :
Home » , » Ryan, Media, dan Politik Kita

Ryan, Media, dan Politik Kita

Written By Unknown on Jumat, 19 Desember 2008 | 07.39

Oleh Ariyanto

Kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Very Idam Henyansyah (30) alias Ryan yang diduga memakan korban sebelas telah mencabik-cabik hati nurani publik. Betapa manusia yang dilengkapi akal budi dan nurani begitu tega menghabisi nyawa seseorang secara sadis.


Tak ayal, peristiwa itu pun menjadi ’’santapan lezat’’ media. Terkuaknya perbuatan keji jagal asal Jombang, Jawa Timur, itu menjadi headline di halaman utama surat kabar maupun dalam bentuk feature atau cerita bersambung selama dua bulan terakhir ini. Media elektronik dengan berbagai program acaranya juga tak ketinggalan berpacu menjadi yang terdepan, terdalam, terunik, terlengkap, tereksklusif, dan ter-ter lainnya dalam mengungkap berbagai sisi gelap Ryan. Mulai masa kecil dan remaja Ryan, kondisi keluarganya yang tidak harmonis, hingga wilayah paling privat sekalipun, yaitu orientasi seksual sesama jenis (gay).


Bagi kalangan media, peristiwa ini tentu sangat mempunyai nilai berita (news value). Umumnya pasti ingin tahu lebih banyak siapa sebenarnya Ryan itu. Ada banyak angle atau sudut pandang, dan semuanya menarik, yang bisa diangkat. Tapi, begitu kasus itu mencuat, media justru membesar-besarkan orientasi seksualnya yang menurut sebagian besar masyarakat Indonesia termasuk perilaku seks menyimpang, tidak sehat, tidak normal, dan tidak alamiah.


Untuk mengukuhkan ’’keabnormalan’’-nya itu, wartawan mewawancarai sejumlah psikolog, kriminolog, atau agamawan perihal orientasi seksual Ryan yang di luar kebiasaan mayoritas. Apa jawabannya? Bisa ditebak. Tak jauh-jauh dari penghakiman sepihak yang cenderung mengkriminalisasikan dan menstigmatisasi negatif mereka.


Memproduksi Wacana Kebencian


Media yang memproduksi wacana pembunuhan berantai secara terus menerus dikait-kaitkan dengan orientasi seksual sejenis tentu akan membentuk, memengaruhi, maupun mengarahkan opini publik bahwa homo itu pembunuh sadis, homo itu menakutkan, homo itu sakit jiwa, dan hal-hal negatif lainnya. Wajar. Relasi kuasa dan pengetahuan (power-knowledge relations) akan menghasilkan kebenaran. Apalagi jika dari awal media sendiri telah beropini, entah itu berangkat dari ideologi heteronormativitas wartawannya, redakturnya, pemimpin redaksinya, atau memang ideologi medianya sendiri bahwa homoseksualitas memang perilaku seks menyimpang dan menganggap heteroseksual satu-satunya orientasi seksual yang benar. Itu bisa terlihat dari penjudulan, lead (kepala berita), tubuh berita, maupun warna berita.


Jika ini terjadi, maka media telah memproduksi wacana kebencian di tengah-tengah masyarakat. Ini akan membuat homoseks yang sudah mendapatkan perlakuan diskriminatif di keluarga dan masyarakat makin tertekan. Kalau kemudian mereka bunuh diri atau berbuat kejahatan karena stress, siapa yang salah?


Pemberitaan media (tentu tidak semua) dalam kasus Ryan tidaklah proporsional dan rasional. Mengapa? Orang berbuat kejahatan sama sekali tidak terkait dengan orientasi seksual ataupun perilaku seksual. Pernahkah media menulis berbagai pembunuhan sadis seperti dilakukan Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati kasus pembunuhan perwira marinir dan keluarganya pada 1988, yang sudah dieksekusi di Surabaya belum lama ini, dikait-kaitkan dengan orientasi seksualnya yang heteroseksual? Pernahkah pembunuhan sadis sekaligus memakan korbannya seperti dilakukan Sumanto dengan orientasi seksualnya yang heteroseksual? Tidak pernah bukan?


Mestinya kalau mau adil juga harus ditulis. Misalnya, ’’Perwira Marinir dan Keluarganya Dibantai Heteroseks’’. Bisa juga Sumiarsih, Sugeng, dan Sumanto (bisa ditambahkan pembunuh sadis lainnya) Ternyata juga Heteroseks’’. Sebagaimana media juga mengait-ngaitkan pembunuhan karyawan bank Mandiri dengan gay.


Perhatikan judul beberapa headline surat kabar terkait terbunuhnya Ari Purwanto Suprapto (49), pegawai customer service Bank Mandiri yang ditemukan tewas dengan penuh luka tikaman di kamar apartemen tersebut pada Rabu (30/7) lalu. Di antaranya, ’’Karyawan Bank Dibantai Gay’’, dan ’’Pembunuh Pegawai Bank Mandiri Ternyata juga Gay’’.


Perhatikan pula bagaimana lead berita tersebut. Seperti cuplikan lead berikut ini:


[Perilaku seks menyimpang yang dilakoni kaum gay alias homoseksual kembali berujung pembunuhan. Setelah kasus Very Idam Henyansah alias Ryan (30) yang membantai sejumlah pasangan sejenisnya, kasus serupa terulang di apartemen Taman Rasuna Tower 9 kamar 11-G, Jln HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ari Purwanto Suprapto (49), pegawai customer service Bank Mandiri yang ditemukan tewas dengan penuh luka tikaman di kamar apartemen tersebut pada Rabu (30/7) lalu, ternyata dibantai pasangan gay-nya bernama Burhan alias Jose alias Han Han (23). Motif pembunuhan dilatarbelakangi kemarahan pelaku lantaran korban terus mendesak untuk melakukan hubungan intim. Pria homoseksual yang juga menjadi model freelance].


Hilangnya Nalar Publik


Berdasarkan Pasal 6 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, di antara peran pers adalah menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinnekaan (b), melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum (d), dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran (e).


Jika merujuk kepada UU tersebut, maka ketika mengangkat fenomena pembunuhan Ryan, media tak perlu mengaitkan dengan orientasi seksual seseorang. Sebab, hal itu merupakan pilihan individu yang harus dihormati dan juga dijamin dalam UU No 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Media seyogyanya menekankan bahwa segala bentuk kejahatan harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum sesuai peraturan. Siapa pun pelakunya.


Kaitannya dengan homoseksual yang kebetulan menjadi pelaku pembunuhan, media harus bisa mendudukkannya secara proporsional dan profesional sekaligus memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa ada orientasi seksual lain yang harus dihormati. Tugas media pula untuk memberdayakan kelompok marginal dan dimarginalkan seperti lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), sehingga mereka juga bisa berpartisipasi aktif demi kemajuan bangsanya. Dengan demikian berarti media telah menjalankan fungsinya sebagai media pendidik. Bagaimana jika media tidak menjalankan fungsinya? Masyarakatlah yang harus mendidik media semacam itu dengan cara tidak membacanya.


Hilangnya nalar publik ini tampaknya juga menjangkiti sebagian masyarakat dan negara kita. Mereka seringkali menghakimi hal-hal yang sifatnya privasi seperti keyakinan atau kepercayaan seseorang yang dianggap keluar dari ’’pakem’’. Tentu belum hilang dari ingatan kita mengenai kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas agama. Sebut saja penyerbuan ke markas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Parung, Bogor, teror terhadap anggotanya, serta pembekuan terhadap aktivitasnya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri maupun pelarangan terhadap kelompok Lia Eden. Padahal, dalam masyarakat yang multikultural yang dibingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), keberagaman merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihormati selama perbuatan mereka tidak mengarah ke tindak pidana. (*)

Share this article :

2 komentar:

  1. Tulisan yg keren!
    media memang sering bias gender, belum bisa melihat gay, lesbi sebagai keragaman oerientasi seksual. pasti bilangnya itu penyimpangan oerientasi seksual...

    BalasHapus
  2. Wow....salut aku sma Artikelmu ....bagus banget <3 <3

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template