Headlines News :
Home » » Mendisiplinkan Demokrasi Lokal

Mendisiplinkan Demokrasi Lokal

Written By Unknown on Minggu, 06 Maret 2011 | 12.54

Judul:
Model Demokrasi Lokal
(Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Bali)
Penulis: R Siti Zuhro dkk.
Penerbit: The Habibie Center
Tahun: 2011
Tebal: 299 Halaman


Oleh ARIYANTO

Michel Foucault, dalam bukunya Madness and Civilization, mengatakan masing-masing orang punya kegilaannya sendiri. Andaikata dia tidak gila, maka dia tetap dianggap gila oleh kegilaan yang lain.
Demokrasi sejatinya juga begitu. Negara-negara yang selama ini dianggap tidak demokratis, dipandang demokratis oleh kedemokratisan yang lain. Begitu pula sebaliknya, negara demokratis dinilai tidak demokratis oleh sudut pandang demokrasi yang lain.
Betapa relatifnya demokrasi itu. Relativisme demokrasi ini ditentukan oleh sistem wacana yang digunakan. Maka, sungguh tidak tepat jika Indonesia, dengan berbagai suku, budaya, agama, dan bahasa, itu harus mengadopsi bulat-bulat demokrasi ala Barat. Yang tepat memang demokrasi yang berpijak kepada kearifan lokal. Karena itu, model demokrasi lokal yang ditawarkan R Siti Zuhro dkk di dalam buku ini sungguh menarik.
Demokrasi lokal dalam studi ini merujuk pada proses demokrasi yang berlangsung di tingkat lokal atau daerah yang diwarnai dengan karakteristik dan kekhasan masing-masing daerah. Dalam proses ini, beberapa faktor turut berpengaruh seperti budaya politik lokal, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik lokal. (hal. 23)

Karakteristik Demokrasi Lokal
Kekhasan dan karakteristik demokrasi lokal ini di antaranya dapat dilihat dari model demokrasi di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Bali. Itu sebabnya, Siti Zuhro dkk menjadikan empat provinsi itu sebagai sampel penelitiannya dan berusaha merumuskan model demokrasinya. Rumusan ini dilakukan dengan memahami secara seksama tiga subpilar, yaitu nilai-nilai budaya politik lokal, perilaku aktor, dan kelembagaan di keempat daerah tersebut.
Buku ini menghadirkan pengalaman empirik di keempat daerah tersebut dalam proses demokratisasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perkembangan demokrasi di keempat daerah tersebut secara umum cukup prospektif. Meskipun demikian, tidak semua daerah demokrasinya ditopang ketiga subpilar tersebut. Jawa Timur, misalnya, relatif memiliki nilai-nilai budaya lokal yang kompatibel dengan dan peran aktor yang mendorong demokrasi meskipun kelembagaan lokalnya kurang berfungsi. Sumatera Barat termasuk daerah yang kaya akan nilai-nilai budaya lokal yang kompatibel dengan demokrasi, tapi aktor dan kelembagaannya kurang menunjang.
Sedangkan Sulawesi Selatan dan Bali yang memiliki kemiripan dalam hal warisan sistem monarki relatif memiliki kelembagaan daerah yang bisa diandalkan untuk menopang demokrasi meskipun nilai-nilai budaya dan aktornya kurang mendukung.
Kemiripan juga ditemukan antara Sumatera Barat dan Bali yang budaya dan agama menyatu. Kaum perempuan di kedua daerah ini relatif berperan penting dalam acara-acara adat yang dilakukan masyarakat, tapi keterlibatannya di politik sangat kurang (penjelasan lebih gamblang baca buku ini). Karakteristik dan kekhasan demokrasi lokal inilah yang harus dirawat bersama. Menjadi sebuah kekayaan bangsa.

Simulakrum Demokrasi Lokal
Sejak Pemilu 2009, proses demokratisasi tersebut berlangsung relatif dinamis. Bahkan, dinamikanya makin pesat setelah dilaksanakannya desentralisasi dan otonomi daerah sejak 2001 dan makin tampak semarak dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sejak 2005.
Pilkada langsung sejak 2005 bagus-bagus saja sebagai sarana pendalaman demokrasi (deepening democracy). Ini merupakan terobosan politik yang signifikan dan berimplikasi cukup luas terhadap daerah dan masyarakatnya serta untuk mewujudkan demokratisasi di tingkat lokal.
Hanya saja, pemilukada yang dimaksudkan sebagai proses pendalaman demokrasi dinilai belum sesuai harapan. Hal ini memunculkan kegalauan dalam masyarakat. Di buku ini juga sudah diungkap secara cerdas tidak berjalan mulusnya proses pendalaman demokrasi itu. Penggunaan politik uang terjadi pada tahap awal pencalonan, yaitu antara mereka yang mencalonkan diri dan partai politik yang mempunyai hak untuk mencalonkan. Tahap berikutnya, sosialisasi dan kampanye juga rentan politik uang. Sosialisasi pilkada tak jarang diisi materi-materi pilkada dan diselingi dengan pemberian hadiah seperti kalender, camgkir, dan kaos. Kecenderungan untuk menggunakan politik uang semakin marak dalam acara kampanye, baik terselubung maupun terbuka (hal 28).
Tak hanya intimidasi dan politik uang, pilkada langsung lebih menonjolkan popularitas daripada kapabilitas. Ini terlihat dari fenomena banyaknya selebritis yang terjun di politik. Mereka ramai-ramai mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sebagian besar masyarakat lebih memilih mereka tanpa melihat rekam jejaknya dan kemampuannya.
Ada lagi sisi negatif lainnya, yaitu fenomena putra daerah. Gerakan putra daerah ini baik-baik saja jika dibarengi dengan integritas dan kapabilitas. Tanpa itu hanya melahirkan kepala daerah-kepala daerah bermasalah dan menghidupkan primordialisme. Data menunjukkan, separo lebih kepala daerah dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.
Berbagai kasus inilah yang membuat demokrasi seperti dibajak di tingkat lokal.
Kita tidak mampu meraih demokrasi substansial. Terjebak kepada demokrasi prosedural. Pemilihan berlangsung demokratis, tapi tidak membawa kesejahteraan kepada masyarakat. Kita seolah berhenti kepada pencitraan demokrasi melalui pilkada secara langsung. Namun, hal-hal fundamental yang perlu dilakukan justru diabaikan. Pencitraan telah mendiskualifikasi kategori kebenaran sehingga tidak bisa lagi dibedakan antara realitas, representasi, simulasi, kepalsuan, dan hiperrealitas (Baudrillard, Simulacres et Simulation, 1981: 17). Inilah simalakrum demokrasi lokal.

Pengawalan Demokrasi Lokal
Demokrasi lokal memang telah mengubah dari sistem sentralistik ke desentralistik, dari rezim otoriter, diktator, menjadi demokratis. Orang-orang kemudian euforia. Lalu, ramai-ramai menerapkan demokrasi lokal. Daerah juga berlomba-lomba menerapkan perda syariat. Di antaranya, Perda No 4/2003 tentang Busana Muslim di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mewajibkan para PNS mengenakan busana muslim, kalau tidak mereka akan mengalami diskriminasi dalam hal kepegawaian dan Perda syariat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), sekaligus ’’polisi syariat’’ yang akan merazia perempuan berpakaian ketat. Daerah-daerah lain juga mengikuti ’’tren’’ ini.
Pertanyaannya, bagaimana agar demokrasi lokal ini tidak batal demi hukum karena bertentangan dengan demokrasi nasional? Tidak melanggar Pancasila, UUD 1945, tetap merawat Bhinneka Tunggal Ika, dan menjag keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?
Teorinya memang demokrasi di tingkat nasional akan tumbuh dan berkembang secara baik bila didukung oleh mantapnya nilai-nilai demokrasi lokal. Sebaliknya, jika demokrasi lokalnya rapuh, maka demokrasi di tingkat nasional akan terguncang. Namun, yang sering dijumpai daerah-daerah di Indonesia, seiring euforia demokrasi lokal, telah ’’merongrong’’ kemapanan demokrasi secara nasional. Bahkan tak sedikit bertentangan dengan Kontitusi.
Karena itu, pemerintah pusat harus mendisiplinkan demokrasi lokal. Tidak dengan cara penyeragaman, hegemoni, apalagi represi. Melainkan melalui pembinaan secara terus menerus kepada pemerintah daerah khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politik orang yang harus dipenuhi.
Kemajuan demokrasi di daerah-daerah tersebut memerlukan pengawalan dan pendampingan LSM/CSO, pers lokal, intelektual/mahasiswa/kampus lokal dan komunitas perempuan. Dengan demikian, otonomi daerah diharapkan dapat makin menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya lokal yang kompatibel dengan demokrasi dan mampu mendorong proses konsolidasi demokrasi lokal. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template