Headlines News :
Home » » DPD Makin Mengakar di Daerah

DPD Makin Mengakar di Daerah

Written By Unknown on Minggu, 06 Maret 2011 | 13.19

Oleh ARIYANTO

Bangun Kantor di Gorontalo,
Perjuangkan Kepentingan Daerah

GORONTALO-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus mendekatkan diri kepada rakyat di daerah melalui pembentukan kantor DPD di ibu kota provinsi. Setelah mendirikan kantor DPD di Manado, Sulawesi Utara, Ketua DPD Irman Gusman meletakkan batu pertama pembangunan Kantor DPD Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, kemarin (16/2). Ini merupakan salah satu dari 33 kantor DPD di ibukota provinsi se-Indonesia sesuai yang diamanatkan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Irman menjelaskan, UU 27/2009 telah mengamanatkan untuk membentuk kantor DPD di ibukota provinsi. Pasal 227 ayat (4) menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota provinsi. Sedangkan Pasal 224 ayat (2) menyatakan, anggota DPD melakukan rapat dengan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya.
Senator asal Sumatera Barat itu mengatakan, manfaat utama kantor DPD, antara lain, meningkatkan agregasi daerah terhadap pusat dan menjadi sarana memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah di level pusat. ’’Tugas anggota DPD adalah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerahnya kepada pusat dalam koridor NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),’’ ujar senator senior berlatar belakang pengusaha ini saat peletakan batu pertama.
Acara peletakan batu pertama ini dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail beserta jajarannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Marten A Taha, sejumlah anggota DPD, serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Gorontalo. Selain itu disaksikan empat anggota DPD asal Provinsi Gorontalo (Elnino M Husein Mohi, Budi Doku, Rachmiyati Jahja, Hana Hasanah Fadel Muhammad). Di sini berkantor empat anggota DPD asal Provinsi Gorontalo itu.
Menurut Irman, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghibahkan tanah dan bangunan untuk Kantor DPD Provinsi Sulawesi Utara. Diharapkan, kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi memperjelas pola interaksi antara anggota DPD dan stakeholders, terutama konstituen dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah bisa mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah.
’’Saya harapkan daerah-daerah lain juga menyiapkan diri untuk menghibahkan asetnya (tanah dan/atau bangunan) untuk menjadi kantor DPD,’’ kata negarawan pemikir ini.
Dalam sambutannya Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyetujui hibah 3.200 meter persegi sebagai bakal lokasi kantor DPD di Jalan Jembatan Talumolo II Kota Gorontalo. ’’Ini kita lakukan agar komunikasi antara masyarakat dan daerah di Provinsi Gorontalo serta pimpinan/anggota DPD di Jakarta menjadi dekat,’’ ujar Gusnar. Sesuai prosedur, hibah aset tanah untuk pembangunan kantor DPD di ibukota Provinsi Gorontalo statusnya pinjam pakai, setelah rampung pembangunan gedungnya maka statusnya menjadi hibah.
Usai Ketua DPD dan Gubernur memberi sambutan dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada DPD yang diwakili Gubernur Gorontalo dan Ketua DPD. Setelah itu, Ketua DPD meletakkan batu pertama pembangunan Kantor DPD Provinsi Gorontalo yang menandai resminya proyek dimulai, diikuti Gubernur Gorontalo, sejumlah anggota DPD termasuk asal Gorontalo, serta Sekretaris Jenderal DPD RI DR Ir Siti Nurbaya MSc.
Peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo serangkaian dengan kunjungan kerja Ketua DPD selama tiga hari di Provinsi Gorontalo. Bersama rombongan adalah Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya dan jajaran Sekretariat Jenderal DPD.
Hari-hari di Kota Gorontalo, Rabu (16/2) pagi, Ketua DPD menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Mathen Taha sebagai puncak peringatan hari ulang tahun ke-10 Provinsi Gorontalo. Selesai sambutan Gubernur Provinsi Gorontalo, Ketua DPD memberi sambutan ’’Satu Dasawarsa Provinsi Gorontalo’’.
Acara lainnya, Ketua DPD mengunjungi kantor redaksi Gorontalo Pos (INDOPOS group) di Jl Nani Wartabone No 71-A Kota Gorontalo dan kampus Universitas Negeri Gorontalo di Jl Jenderal Sudirman No 6 Kota Gorontalo untuk menyampaikan stadium general (kuliah umum) di hadapan civitas academica-nya didampingi Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Syamsu Qomar Badu dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Idris Rahim.

Dua Bulan di Jakarta,
Sebulan di Gorontalo

Pembangunan kantor DPD di Provinsi Gorontalo menelan anggaran Rp 30–40 miliar. Anggaran itu sudah termasuk untuk membiayai tenaga teknologi informasi (IT) dan karyawan lainnya yang mengurusi proses pembangunan gedung DPD Gorontalo.
’’Proses pembangunan kantor DPD di Gorontalo sebenarnya ditargetkan selesai pada 2011. Namun karena awal pembangunannya dimulai pada tahun yang sama, maka diperkirakan akan selesai pada akhir 2012,’’ kata Sekretaris Jenderal DPD RI Siti Nurbaya usai peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD RI di Gorontalo, kemarin (16/2).
Birokrat tulen itu menjelaskan, jika kantor tersebut selesai dibangun, maka empat anggota DPD di daerah akan berkantor di Gorontalo. Mereka dibantu empat staf ahli dan 10 sampai 20 staf pegawai. ’’Para anggota DPD ini nantinya berdomisili di Jakarta dan berkantor di daerah. Hitung-hitungannya, dua bulan di Jakarta dan satu bulan mereka di Gorontalo,’’ kata mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri ini.
Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman dalam kuliah umum bertema Demokratisasi dan Posisi DPD RI Dalam Sistem Parlemen dan Dinamika Politik Indonesia di Universitas Negeri Gorontalo kemarin berharap kantor DPD Provinsi Gorontalo dapat terlaksana cepat untuk mendukung efektivitas kinerja anggota DPD RI asal Gorontalo dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi dan memberikan kontribusi yang konstruktif bagi pembangunan Provinsi Gorontalo menuju kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Gorontalo. ’’Tentu kita memperhatikan dengan seksama masukan-masukan yang disampaikan anggota masyarakat, pakar, dan LSM agar pembangunan kantor dapat dilaksanakan dengan prinsip hemat biaya, transparan, dan akuntabel. Sehingga kehadirannya di setiap ibu kota provinsi di Indonesia dapat berfungsi dengan baik sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat setempat,’’ ujar dia.
DPD, lanjut Irman, muncul sebagai antitesis terhadap penyelenggaraan negara sentralistik yang berlangsung sejak era Orde Lama hingga Orde Baru yang secara signifikan menimbulkan akumulasi kekecewaan daerah terhadap pemerintah pusat. Sekaligus merupakan indikasi kuat kegagalan pemerintahan pusat dalam mengelola daerah sebagai basis berdirinya bangsa ini yang berfalsafahkan Bhinneka Tunggal Ika, keanekaragaman dalam kesatuan. ’’Keberadaan DPD RI diharapkan akan memperkuat sistem parlemen, dan dengan demikian memperkuat demokrasi di Indonesia,’’ jelas dia.
Melihat peran dan strategisnya posisi anggota DPD RI dalam mewakili daerah serta memiliki legitimasi sangat tinggi karena lewat pemilihan langsung, maka seharusnya DPD RI memiliki kewenangan legalitas formal yang tinggi pula. Seyogyanya DPD RI memiliki kedudukan sepadan dengan lembaga DPR RI dalam sistem bikameral yang seimbang. ’’Jalan panjang untuk menyempurnakan pasal 22D UUD 1945 agar DPD RI memiliki mandat dan fungsi legislatif yang disertai pengawasan dan anggaran yang tepat harus tetap diperjuangkan demi menghadirkan sosok lembaga perwakilan yang representatif dan proporsional,’’ pungkas Irman. (*)

INDOPOS, 17 Februari 2011
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template