Headlines News :
Home » » Siapkan Gerakan Perlindungan Anak

Siapkan Gerakan Perlindungan Anak

Written By Unknown on Jumat, 19 Februari 2010 | 17.58

Oleh
ARIYANTO

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amalia Sari mengusulkan perlu ada gerakan perlindungan anak. Ini supaya berbagai pelanggaran terhadap hak anak dapat terus diminimalisasi.
’’Iya, itu baru usulan. Masih dibahas. Tapi respons Bapak Presiden sangat bagus terhadap berbagai upaya melindungi hak anak. Dalam waktu dekat gerakan perlindungan anak ini akan dicanangkan,’’ kata Linda kepada INDOPOS di sela-sela kunjungan ke Lapas Anak Tangerang menemani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama kementerian terkait, kemarin.
Menurut Linda, gerakan perlindungan anak ini bukan hanya untuk anak kita sendiri. Tapi, semua anak Indonesia. Hak-hak mereka harus dipenuhi dan mendapatkan rasa keadilan. ’’Gerakan ini untuk menumbuhkan kesadaran bersama, pemerintah, LSM, dan masyarakat bahwa anak harus dilindungi,’’ terang istri Agum Gumelar ini.
Meneg PP dan PA sendiri akan terus menyempurnakan sistem, kebijakan dan peraturan dalam rangka perlindungan anak. Misalnya, dalam pelanggaran yang sama, hukuman yang diberikan kepada anak-anak harus dibedakan dengan dewasa. ’’Kita juga ingin undang-undang yang menyebutkan anak nakal itu ditinjau kembali. Sebab, tidak ada anak nakal itu. Mereka hanya tidak ada pembinaan. Perbedaan batasan usia anak di UU Perlindungan Anak dan UU Kepemudaan yang tumpang tindih juga mesti direvisi. Sebab, ini akan menyulitkan aparat penegak hukum di lapangan,’’ terang mantan ketua umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) ini.
Terkait usulan gerakan perlindungan anak, kementerian terkait sangat mendukung usulan tersebut. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, misalnya, telah menyiapkan berbagai program. ’’Kita punya program Jamkesmas untuk orang tidak mampu, imunisasi bagi balita, dan lain-lain yang dapat memberikan perlindungan anak,’’ kata dia kepada INDOPOS di sela-sela kunjungan ke lapas.
Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh akan memberikan keterampilan kepada anak-anak bermasalah hukum. ’’Kita mengajari mereka komputer, internet, membuat desain dan lain-lain. Dengan keahlian yang dimiliki, mereka bisa hidup bermasyarakat lagi setelah keluar dari lapas,’’ kata mantan rektor ITS Surabaya ini kepada INDOPOS.
Sementara itu, SBY menegaskan bahwa dalam Kabinet Indonesia Bersatu II ini, dirinya dan jajarannya meniatkan untuk mengangkat isu perlindungan anak. ’’Jika dulu sebagian menjadi tanggung jawab Mensos, Mendiknas, kita sekarang memasukkan fungsi ini ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,’’ kata SBY usai meninjau lapas. (*)

INDOPOS, 17 Februari 2010
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template