Headlines News :
Home » » Canangkan Gerakan Sayang Anak

Canangkan Gerakan Sayang Anak

Written By Unknown on Jumat, 19 Februari 2010 | 17.55

Oleh
ARIYANTO

Pemerintah tampaknya benar-benar menyeriusi masalah perlindungan hukum, keadilan, dan kesejahteraan anak. Setelah Selasa (16/2) lalu Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan beberapa menteri terkait mengunjungi Lapas Anak Pria Tangerang, presiden kemarin (17/2) mengunjungi Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak (PPKSA), di Bambu Apus, Jakarta. Dan, rencananya, pada sidang kabinet hari ini (18/2) juga akan membahas permasalahan anak sebagai agenda tunggal. Yakni, peningkatan kesejahteraan bagi anak dan kaum marginal.
Presiden mengatakan, meski perlindungan sosial anak dan kaum marginal sudah diatur dalam undang-undang, upaya penanganannya masih perlu ditingkatkan. ’’Saya ingin pada masa pemerintahan ini kita bisa menata kembali sistem undang-undang, kebijakan, dan program aksi untuk meningkatkan keadilan bagi rakyat kita. Saya ingin betul-betul menjadi bagian dari sistem,’’ kata SBY saat mengunjungi PPKSA di Bambu Apus, Jakarta, kemarin. Dengan menjadikan sebuah sistem, kata presiden, program perlindungan akan permanen dan tidak mengalami pasang-surut.
Menurut SBY, perlindungan dalam sistem dan tatanan yang baru akan diberikan kepada beberapa golongan. Yakni, keluarga yang sangat miskin, penyandang cacat berat, golongan lanjut usia, dan anak yang berhadapan dengan hukum, narkoba, termasuk yang mengalami sakit parah menahun.
Sementara itu, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amalia Sari mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan ’’Gerakan Sayang Anak’’ sebagai bagian dari upaya perlindungan anak. ’’Kita harapkan segera keluar Inpres yang menginstruksikan kepada Gubernur ke bawah agar membuat Indonesia layak anak,’’ ujar Linda kepada INDOPOS di sela-sela mendampingi SBY di PPKSDA, kemarin.
Indonesia layak anak ini, menurut Linda, sangat penting di tengah dinamika pembangunan yang terkadang tidak ramah anak. Anak berada pada posisi rawan terhadap tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi maupun perlakuan salah lainnya. Ini amanat UU Perlindungan Anak dan berbagai komitmen internasional seperti konvensi hak anak (convention on the rights of the child).
’’ Pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA) merupakan salah satu terobosan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pembangunan dalam memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi dan diskriminasi serta untuk mengembangkan partisipasi anak dalam pembangunan,’’ terang mantan ketua umum Kowani ini.
Di Indonesia, saat ini terdapat 15 kabupaten/kota sedang mengembangkan inisiatif menuju kabupaten/kota layak anak. Tentu saja dengan berbagai permasalahan masing-masing seperti keterbatasan sumber daya dan belum dianggapnya isu-isu anak sebagai prioritas. ’’Kota layak anak yang sudah ada ini harus terus diperbanyak dan bisa menjadi embrio Indonesia layak anak,’’ terang Linda. (*)

INDOPOS, 18 Februari 2010
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template