Headlines News :
Home » » Reformasi Birokrasi Tanpa Kaki

Reformasi Birokrasi Tanpa Kaki

Written By Unknown on Sabtu, 23 Mei 2009 | 18.39

Oleh:
ARIYANTO

22-Mei-2009, 12:24:06 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Birokrasi itu ribet, berbelit-belit, lelet, penuh kolusi, korup, dan masih banyak hal negatif lainnya. Ya, inilah stigma birokrasi kita selama ini. Bagaimana sekarang? Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencanangkan reformasi birokrasi? Pasca SBY menjadikan beberapa departemen sebagai pilot project reformasi birokrasi?

Di sebagian institusi yang dijadikan proyek percontohan reformasi birokrasi seperti Departemen Keuangan (Depkeu) mungkin sebagian sudah membaik. Sebut saja di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Bea dan Cukai, dan Direktorat Perpajakan. Kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sudah berkurang, pelayanannya juga cepat dan mudah. Mungkin ini seiring dengan rekrutmen yang selektif, lebih mengutanakan integritas dan kapabilitas, maupun meningkatnya remunerasi atau tunjangan.

Tapi, di departemen atau institusi lainnya, reformasi birokrasi hanya sebatas slogan tanpa arti di level menteri atau paling jauh di tingkat eselon I seperti Direktur Jenderal atau Sekretaris Daerah. Sering digembar-gemborkan ke sana ke mari tapi seperti tong kosong nyaring bunyinya. Jika menggunakan analogi tubuh manusia, reformasi birokrasi itu masih berada di kepala. Belum sampai ke kaki.

Belum menapak ke tanah alias membumi. Baru sebatas ide dan wacana yang sering disampaikan di seminar, simposium, diskusi, talk show, acara debat, atau apalah namanya. Ide dan wacana itu belum dijalankan secara baik oleh birokrat di level paling bawah yang bersentuhan langsung dengan konsumen birokrasi, meski menteri atau dirjennya tak henti-hentinya menyerukan hal itu. Ibarat instalasi listrik, setelah saklar ditekan atau dipencet, tidak secara otomatis lampu bisa menyala.
Penyebabnya bisa karena bola lampunya putus. Bisa pula karena hubungan arus pendek.

Andaikan reformasi birokrasi itu sudah sampai kaki, telah dijalankan, dan mungkin buahnya sudah bisa dirasakan oleh sebagian masyarakat, barangkali masih belum optimal. Kalau pun tidak lumpuh, kondisi kakinya pincang, terkena polio atau terserang lumpuh layu, sehingga jalannya tidak sempurna. Tidak maksimalnya pelayanan itu bermacam-macam. Misalnya, pelayanannya masih diskriminatif.

Jika pejabat yang dilayani, segala urusan dibuat mudah. Apabila ada uang pelicin, semua urusan dibikin cepat. Kondisi ini sangat mungkin terjadi kalau sebagian birokratnya tidak memiliki integritas bagus dan kompetensi. Bahasa orde barunya, masih ada oknum birokrat yang belum memiliki pola pikir bahwa tugas birokrat adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Ketika kita mengurus parpor sendiri, misalnya. Kita akan mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan.

Pembuatan paspor yang katanya selesai paling lama empat hari, bisa molor sampai delapan hari karena harus mendahulukan ’’paspor kilat’’. Padahal, di kantor tersebut jelas-jelas terpampang empat hari jadi jika semua persyaratan telah terpenuhi. Lain halnya jika kita melalui calo atau perantara. Melalui jasa mereka, paspor bisa sehari selesai. Tapi, syaratnya kita harus merogoh kocek lebih besar, yaitu 2 juta rupiah. Relatif besarnya nominal ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan. Sebab, si calo, baik preman maupun berseragam, harus merayu atasannya. Meski tidak semua kantor imigrasi seperti itu, namun perlakuan diskriminatif semacam itu seringkali kita rasakan.

Pengawasan Kontinu

Hingga kini, kita sering disibukkan dengan bagaimana mereformasi birokrasi. Buku panduan reformasi birokrasi juga sudah dibuat oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Tapi kita lupa bahwa apabila mindset (pola pikir) dan culture-set (pola budaya) birokrasi tidak berubah, maka kondisinya juga tetap sama. Selama budaya birokrasi kita masih kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah, maka jangan harap ada perbaikan.

Selama pola pikir birokrat sebagai pelayan masyarakat tidak tertanam baik di lingkungan birokrasi, bagaimanapun reformasi dilaksanakan, pelayanan kepada masyarakat juga tidak akan menjadi lebih baik. Bagaimana cara mengubah mind-set dan culture-set? Orang bilang melakukan kedua hal itu tidak semudah mencabut sehelai rambut dari tepung. Andaikan bisa dilakukan, membutuhkan waktu relatif lama. Namun, pendapat ini sebenarnya tidak kuat. Sebab, perubahan mind-set dan culture-set itu bisa diubah secara revolusioner.

Caranya adalah dengan menciptakan sistem birokrasi yang seolah-olah bisa terus mengawasi kinerja mereka, sehingga tidak ada celah untuk indisipliner. Pengawasan itu bisa dari dalam maupun dari luar. Untuk pengawasan dari dalam, apa yang dilakukan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Departemen Keuangan, ini bisa menjadi contoh. Desain ruangan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Percontohan dibuat sedemikian rupa sehingga para pekerjanya seolah-olah diawasi secara terus menerus. Ruang para pegawai yang melayani masyarakat dengan kepala KPPN disekat dengan kaca. Uniknya, pegawai tidak bisa melihat pimpinannya di ruang kerja, sedangkan pimpinannya bisa melihat dan mengawasi pegawainya. Pengawasan bisa kontinu, meskipun monitoring tidak dilakukan secara kontinu.

Hal menarik lain dari desain ruangan KPPN Percontohan ini adalah tidak digunakan lagi pola account officer yang telah menghilangkan sekat ’’lahan basah’’ dengan ’’lahan kering’’. Jadi, dari model desain ini saja dapat meningkatkan produktivitas kerja, menghasilkan budaya kerja yang dapat mempersempit ruang gerak korupsi, serta menciptakan prosedur kerja yang lebih transparan. KPPN Percontohan telah diresmikan mulai 2007. Dengan KPPN ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan. Terutama pada pelayanan pencairan pengeluaran negara yang dari sebelumnya satu hari kerja untuk penerbitan penyelesaian surat perintah pencairan dana (SP2D) menjadi hanya satu jam kerja, setelah surat perintah membayar (SPN) diterima secara lengkap dan benar.

Ini hanyalah salah satu model pengawasan secara kontinu. Tentu tidak semua departemen bisa menerapkan desain semacam KPPN percontohan. Tapi, paling tidak, model semacam itu harus dicarikan bentuk lainnya yang sesuai dengan masing-masing departemen. Memasang CCTV di ruang kerja pegawai bisa jadi menjadi cara cukup efektif untuk mendisiplinkan birokrat. Selain pengawasan internal, pengawasan eksternal juga harus dilakukan secara terus menerus. Pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh konsumen birokrasi itu sendiri, media, LSM, maupun dari instansi pemerintah lainnya yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan.

Jadi, pengawasan secara terus menerus ini merupakan salah satu langkah agar reformasi birokrasi di Indonesia bisa sampai kaki. Tidak cuma berhenti di kepala. Diwacanakan, diperbincangkan, dan digembar-gemborkan presidennya, menteri dan dirjennya, tapi tidak sampai di birokrat level paling bawah yang bertugas memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Mudah-mudahan reformasi birokrasi tanpa kaki tidak terjadi lagi di Indonesia. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template