Headlines News :
Home » » Ideologi Pembangunanisme

Ideologi Pembangunanisme

Written By Unknown on Kamis, 25 Oktober 2012 | 04.31

Oleh
Ariyanto

Jargon pembangunan seolah begitu ’’sakral’’. Atas nama ideologi ’’pembangunanisme’’, pemerintah menjadi ’’sahih’’ untuk merampas hak-hak asasi manusia. Dengan bahasa eufemismenya, para penguasa seringkali menggunakan jargon-jargon seperti jer basuki mawa bea (untuk memperoleh suatu kemajuan diperlukan sebuah pengorbanan) untuk mengelabui rakyat. Rakyat menjadi tak sadar bahwa segala apa yang dilakukan pemerintah itu telah merampas hak asasi.
Tentu belum kering ingatan kita atas berbagai peristiwa yang menghajar rasa keadilan dan kemanusiaan seperti kasus Kedung Ombo, Nipah, Jenggawah, dan penggusuran di Jakarta setahun terakhir ini. Kaum miskin terpaksa berteduh di kantor Komnas HAM dan sekaligus curhat meminta perlindungan. Pertanyaannya adalah apakah untuk mencapai kesejahteraan harus ada yang dijadikan ’’tumbal?’’ Begitupula dengan laju modernisasi dan industrialisasi yang begitu pesat sekarang ini, telah mengakibatkan disparitas sosial-ekonomi.
Apakah pembangunan akan selalu membawa destabilisasi, dan apakah hal ini sebuah ketakterhindaran (inevitability) historis bahwa pembangunan selalu mengorbankan kebebasan manusia? Dengan peristiwa tersebut, menjadi menarik pula untuk mengetengahkan pertanyaan, kalau begitu apakah sebenarnya pembangunan itu. Apakah pembangunan itu dinilai dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, banyak dibangun gedung-gedung bertingkat sementara lagi-lagi rakyat kecil menjadi korban?

Optimalkan Potensi Manusia

Menurut Amartya Sen, peraih obel ekonomi dari India, pembangunan itu sesuatu yang menyejahterakan dan menyenangkan manusia. Bukan menindas, merampas hak asasi manusia, menumpahkan darah, serta menari-nari di atas penderitaan orang lain. Di dalam bukunya Development as Freedom (1999: 3) Sen mengatakan:
’’Development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy. Focusing on human freedoms contrast with narrower views of development, such as identifying development with the growth of gross national product,or with the rise in personal incomes, or with industrialization, or with technological edvance, or with social modernization’’.
Jadi, pembangunan seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai pilihannya. Asumsi pemikirannya, bila manusia mampu mengoptimalkan potensi, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Menurut Sen, penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Keterbatasan akses mengakibatkan manusia tak ada pilihan untuk mengembangkan hidupnya. Manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan, bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan. Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi lebih kecil. Aksesibilitas yang dimaksud Sen adalah terfasilitasinya kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain), transparansi, serta adanya jaring pengaman sosial.
Temuan lapangan di Indonesia, tak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Amartya Sen. Lesson learned yang diperoleh dari Yayasan Pemulihan Keberdayaan Ma-syarakat (konsorsium 27 jaringan dan ornop besar yang membantu masyarakat keluar dari krisis), menyimpulkan, penyebab kemiskinan adalah akibat ketiadaan akses yang dapat menunjang pemenuhan kehidupan manusiawi. Pada dimensi ekonomi, akibat distribusi akses sumber daya ekonomi yang tak merata menyebabkan rakyat miskin tak dapat mengembangkan usaha produktifnya. Pada dimensi politik, akibat rakyat miskin sangat sulit mengakses dan terlibat berbagai kebijakan publik, maka kebijakan tersebut tak menguntungkan mereka. (Budiantoro, ’’Manusia, Kebebasan, dan Pembangunan’’, Sinar Harapan, 29 April 2003).
Untuk memecahkan hal tersebut, diperlukan aspek emansipatoris. Yaitu aspek pembebasan masyarakat dari struktur-struktur yang menghambat, sehingga memungkinkan masyarakat memperkembangkan kemampuan atas dasar kekuatan sendiri (self reliance). Dengan demikian, terfasilitasilah kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri (humanitas expleta et eloquens). Pembangunan, dengan demikian berarti merangsang suatu masyarakat sehingga gerak majunya menjadi otonom, berakar dari dinamik sendiri dan dapat bergerak atas kekuatan sendiri. Tidak ada model pembangunan yang berlaku universal. Dalam jangka panjang, suatu pembangunan tak akan berhasil dan bertahan, jika pembangunan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dianut masyarakat. Selama Orde Baru, secara sadar maupun tak sadar, telah terjadi ”kesalahan” besar yang dibuat bersama-sama. Dari tahun ke tahun, lembaran buku GBHN dan Pelita yang dicanangkan pemerintah makin tebal. Masyarakat profesi, para pakar maupun berbagai organisasi masyarakat, berlomba-lomba merumuskan berbagai persoalan, lalu diserahkan pada pemerintah. Dengan demikian, masyarakat telah ”menyerahkan” kemandirian yang dimiliki, sehingga pemerintah semakin memiliki kekuatan, legitimasi, dan kedaulatan untuk melakukan berbagai hal (bahkan menjadi leviathan). Tragisnya, masyarakat merasa lega karena tak mengerjakan apa-apa, sebab semuanya telah diserahkan pada pemerintah. Meski sebenarnya, telah ”melumpuhkan” diri sendiri.
Pemerintah yang makin percaya diri, lalu merumuskan berbagai program dan proyek untuk dikerjakan. Feasibility studies (baca: penelitian pesanan) lalu dikerjakan oleh para ’’intelektual tukang’’ maupun konsultan asing, untuk mengkreasi dan menjustifikasi urgensi adanya berbagai proyek. Lalu, utang pun digelontorkan. Berbagai proyek tiba-tiba bertebaran. Masyarakat pun melalui desas-desus akhirnya mengetahui dan mahfum, siapa di balik proyek. Tentu, tak jauh dari lingkaran kekuasaan.
Sebagai sebuah proyek, tentu mempunyai batas waktu. Dan akhirnya, dengan berakhirnya berbagai proyek dan usailah sudah semuanya. Dalam waktu singkat, berbagai proyek yang ada terbengkalai. Rakyat yang tak dilibatkan dalam proses, meski proyek tersebut ’’ditujukan’’ untuk mereka. Namun, akibat tak ada rasa memiliki, rakyat pun tak peduli.
Begitulah, secara umum kondisi rakyat Indonesia menjadi lemah, terlemahkan, dan dilemahkan. Keberdayaan rakyat (civil society), lalu tertinggal. Namun, apakah rakyat benar-benar mengalami kelumpuhan sepenuhnya? Agaknya tidak. Krisis ekonomi, justru menunjukkan ’’kedigdayaan’’ rakyat. Pukulan krisis, membuat pertumbuhan ekonomi merosot -13,7% (1998), padahal tahun sebelumnya tumbuh +4,9%. Dengan kata lain, dalam satu tahun ekonomi Indonesia anjlok -18,6%. Namun dua tahun kemudian, ekonomi nasional telah tumbuh 4,8% (Seda, 2002). Anehnya, pada masa itu sedang terjadi capital flight sekitar $ 10 miliar per tahun. Usaha-usaha besar ambruk, sedangkan investasi asing tak mau masuk akibat situasi sosial politik yang belum menentu. Fenomena ini tentu membingungkan penganut ekonomi ortodoks. Sebab, dalam hitungan makro ekonomi mereka, hal ini tak mungkin terjadi. Dan akhirnya disadari, usaha-usaha ekonomi rakyat yang sering disebut usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ternyata telah menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan krisis. ’’Investasi ekonomi rakyat’’ (underground economy) yang kerap dipandang dengan sebelah mata, ternyata justru menunjukkan kekuatannya.
Kini kita menghadapi persoalan konkret. Usaha-usaha besar, karena mendapat berbagai privilese tumbuh dengan cepat, namun kemudian ambruk. Usaha-usaha ekonomi rakyat, memang terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis, namun tetap berjalan tertatih-tatih karena keterbatasan akses. Begitulah, dengan segala kekuatan dan kelemahannya, setidaknya kedua modal itulah yang kini kita miliki. Menyadari adanya dua modal tersebut, perlu ada transformasi agar kedua sektor usaha tersebut bisa berkembang (dual track), yaitu melalui pemberian akses dan peluang yang sama pada kedua sektor usaha tersebut. Dengan cara demikian, sektor usaha besar yang hidup dari kronisme, rente ekonomi dan fasilitas, mau tak mau harus berkompetisi secara sehat, sebab bila tidak akan jatuh. Sementara usaha besar yang berusaha secara wajar dan kompetitif, akan bisa terus berkembang. Sedangkan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar bisa memanfaatkan berbagai akses dan peluang yang ada, diperlukan pula adanya upaya peningkatan kapasitas (capacity building).
Dan perlu disadari, akibat adanya ’’dualisme ekonomi’’ sektor kecil ini tak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai institusi modern. Bahkan seringkali, sektor modern justru makin meminggirkan mereka. Salah satu institusi modern yang sangat sulit diakses oleh UMKM, adalah perbankan. Meski memobilisasi tabungan dari masyarakat luas, namun pelayanan pembiayaan bank lebih dimanfaatkan sektor besar. Akibatnya, acapkali institusi modern ini justru meningkatkan adanya kesenjangan. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan berbagai institusi modern yang dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga dapat kompatibel dengan nilai-nilai dan budaya setempat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Demikianlah, dengan berbagai keterbukaan dan peluang, di mana masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih, maka masyarakat dapat mengembangkan berbagai potensi produktif mereka. Dengan demikian, pembangunan akan berkembang secara dinamik berdasar kekuatan masyarakat sendiri. Bila masyarakat telah tumbuh dan berdaya, maka pembangunan akan berurat berakar (rooted) pada rakyat, sehingga makin kuat dan kokoh menyangga bangsa ini.

Kebebasan Tolak Ukur Pembangunan

Amartya Sen di dalam bukunya Development as Freedom (1999: 14–15) mengatakan, ’’Development has to be more concerned with enhancing the lives we lead and the freedoms we enjoy’’. Bagi dia, memperluas kebebasan adalah persoalan nilai. Dengan nilai, tidak hanya membuat hidup lebih kaya dan lebih tak terkekang, tetapi juga memberikan kepribadian sebagai masyarakat sosial, menjalankan apa yang diinginkan dan berinteraksi serta mempengaruhi dunia yang menjadi tempat seseorang hidup.
Pendapat Sen inilah untuk pertama kali perspektif kebebasan menjadi tolak ukur pembangunan. Sebelumnya, pembangunan dipahami sebagai usaha meningkatkan pendapatan, ia menjadi tolak ukur apakah pembangunan ada pada jalur yang benar atau tidak. Ada dua alasan mengapa Sen menggunakan perspektif ini, yaitu berhubungan secara berturut-turut pada evaluasi dan keefektivan (evaluation dan effectiveness) (1999: 18).
Pertama, alasan evaluatif. Penilaian atas kemajuan masyarakat harus didasarkan pada sejauh mana kebebasan manusia meningkat. Pada pendekatan normatif yang digunakan di sini, kebebasan individual digunakan secara kritis. Kesuksesan suatu komunitas masyarakat tertentu harus dievaluasi, terutama oleh kebebasan yang dinikmati anggota masyarakat. Posisi evaluasi ini disebar dari pendekatan fokus informasional normatif tradisional yang lebih, yang juga berfokus dengan variabel lain, seperti utilitas atau liberal prosedur (prosedural liberty) atau lewat pendapatan nyata. (Ibid., 18). Memiliki kebebasan lebih dalam melakukan banyak hal, seseorang memiliki alasan untuk menilai, pertama adalah kebebasan pribadi secara keseluruhan. Kedua, pentingnya membantu mengembangkan kesempatan seseorang untuk mendapatkan hasil barang-barang berharga. Keduanya berhubungan dengan evaluasi dari kesuksesan atau kegagalan, tetapi juga merupakan prinsip menentukan dari inisiatif individu dan keefektivan sosial.
Kedua, alasan efektivitas. Besarnya kebebabasan meningkatkan kemampuan seseorang untuk membantu mereka dan juga untuk mempengaruhi dunia. Dan hal ini, merupakan pusat menuju proses pembangunan. Jadi, pencapaian pembangunan bergantung pada tingkat kualitas kebebasan rakyat.
Di dalam buku Development as Freedoms (1999: 38) Sen membagi kebebasan yang bersifat instrumental (instrumental freedoms) menjadi lima: (1) kebebasan politik (political freedoms), (2) fasilitas ekonomi (economic facilities), (3) peluang sosial (social opportunities), (4) jaminan transparansi (transparency guarantees), dan (5) keamanan protektif (protective security). Sedangkan kebebasan memiliki elemen fundamental, yakni kapabilitas. Semakin besar kapabilitas seseorang, makin besar pula kebebasan yang dia miliki untuk merespons peluang-peluang yang ada. Begitu pula sebaliknya. Tentu saja, yang dimaksudkan Sen adalah peluang-peluang positif.
Kapabilitas berperan langsung menentukan kualitas martabat dan kualitas kebebasan seseorang. Selain itu, kapabilitas juga berperan tidak langsung dengan mempengaruhi perubahan sosial dan produksi ekonomi. Karena itu, tepat apa yang dirumuskan Sen, kemiskinan terjadi akibat perampasan kapabilitas (capability deprivation). Kapabilitas ini dapat ditingkatkan lewat aturan-aturan hukum publik, tetapi juga arah dari hukum publik ini dapat dipengaruhi untuk kegunaan efektif kapabilitas partisipator dari publik itu sendiri. Hubungan dua arah merupakan pusat untuk menganalisis pembangunan ini. (Sen, 1999: 18).
Ini berbeda dengan mereka yang menggunakan perspektif pendapatan yang mengatakan, kemiskinan adalah rendahnya pendapatan. Perampasan kapabilitas mengakibatkan orang mengalami ketidakmampuan (inability) mendapat kebutuhan dasar seperti tidak mampu memperoleh makan dengan gizi cukup, memiliki rumah, termasuk tidak mampu mendapat pendidikan. (On Economic Inequality, 1997).
Di sini saya ingin mengemukakan, bahwa kasus-kasus kelaparan yang terjadi di Indonesia, bukan disebabkan negeri ini mengalami kekurangan pangan. Justru sebaliknya, kekayaan bangsa Indonesia sangat melimpah ruah. Jadi, kasus kelaparan itu terjadi karena tidak semua orang dapat memiliki akses untuk mendapat persediaan pangan itu. Konsep kapabilitas menjadi jelas apabila ditempatkan bersama konsep functionings. Capability dan functionings merupakan istilah khas Sen. Dijelaskan, functionings menunjuk aneka bentuk pencapaian aktual (actual achievement) dalam hidup seseorang. Pencapaian itu mencakup taraf mengada (being) dan kemampuan melakukan tindakan (doing) yang dipandang berharga. Sementara itu, kapabilitas adalah kebebasan substantif seseorang guna mencapai aneka kombinasi functionings yang dipilihnya karena dipandang berharga bagi hidupnya.
Gagasan ini memberikan petunjuk bahwa perlu dilakukan adanya–meminjam istilah Immanuel Kant–pencerahan (aufklarung). Pencerahan ini bisa ditempuh dengan cara meningkatkan pendidikan masyarakat. Dengan pendidikan ini, dapat meningkatkan kapabilitas dan kebebasan masyarakat. Ini perlu diperhatikan karena tanpa kapabilitas, orang-orang akan terus menjadi korban yang dikorbankan (victimizing victims). Dengan menempatkan pendidikan yang berorientasi meningkatkan kapabilitas, dunia pendidikan akan memiliki posisi amat strategis bagi masa depan bangsa. Pendidikan akan menjadi penting karena akan meningkatkan kapabilitas masyarakat. Apabila tingkat pendidikan masyarakat rendah, kapabilitasnya juga rendah. Hal ini akan berpengaruh terhadap rendahnya kemampuan untuk menangkap peluang dan ini akan berakibat pada kemiskinan.
Hanya saja, masalahnya tidak sesederhana ini. Banyak terjadi, kondisi kemiskinan yang dialami seseorang telah mengakibatkan rendahnya pencapaian pendidikan orang itu. Kenyataan inilah yang dialami mayoritas rakyat Indonesia. Apalagi, masa kini, telah terjadi kapitalisasi pendidikan dalam semua jenjang dan jenis pendidikan. Tidak ada pendidikan yang murah, apalagi gratis. Pendidikan yang telah disusupi kapitalisme ini telah membuat pendidikan di Indonesia tidak berpihak lagi pada rakyat kecil. Karena itu, yang terjadi adalah ketidaksetaraan (inequality) di masyarakat. Hanya masyarakat mampu yang dapat mengenyam pendidikan, sehingga mereka dapat meningkatkan kapabilitasnya.
Di sini saya ingin menyoroti kasus nelayan di daerah Muara Angke atau perairan utara Jakarta. Kehidupan dari mereka dari tahun ke tahun tidak pernah membawa sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Sistem teknologi pencarian atau penangkapan ikannya pun tidak berkembang alias masih tradisional. Mereka tetap tinggal di daerah kumuh dan terus memproduksi kekumuhan dan kemiskinan. Karena alasan inilah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan ’’pembersihan’’ komunitas miskin tersebut dengan cara halus, yaitu reklamasi pantai utara Jakarta yang sempat mengundang reaksi keras dari aktivis lingkungan (termasuk Kementerian Lingkungan Hidup) dan aktivis kemanusiaan. Alasan Pemprov DKI Jakarta adalah dengan reklamasi ini, diharapkan kampung nelayan yang semula kumuh menjadi tertata dan dapat dijadikan objek pariwisata. Cara menatanya, di daerah kumuh tersebut akan didirikan daerah pemukiman yang diperuntukkan orang-orang menengah atas. Dibangun pusat-pusat perbelanjaan serta fasilitas pendukung wisata lainnya. Dengan demikian, konsekuensinya adalah kaum nelayan yang miskin itu terpaksa harus hengkang dari daerah tersebut. Yang menempati pinggiran pantai utara Jakarta adalah orang-orang kaya. Dalam hal ini, para nelayan tidak hanya menjadi korban, tetapi korban yang dikorbankan.
Fenomena seperti inilah yang seringkali terjadi di Indonesia. Pemerintah menghilangkan kemiskinan itu bukannya meningkatkan kapabilitas dengan cara memberikan pendidikan, melainkan memindahkan kemiskinan itu ke tempat lain. Karena itu, persoalan peningkatan kapabilitas ini perlu mendapat prioritas perhatian yang utama dari pemerintah.
Pentingnya pendidikan inilah yang membuat Sen menaruh harapan besar terhadap pendidikan. Ini tampak dari pendapat-pendapatnya. Dalam konteks dunia perekonomian, Sen melihat pendidikan dan pelatihan membuat orang kian efisien dalam proses produksi dan akhirnya meningkatkan human capital. Bila human capital baik, hal itu menjamin hasil produksi juga akan meningkat.
Meski demikian, Sen tidak berhenti pada gagasan pendidikan sebagai tempat pelatihan bagi angkatan kerja. Sen berpikir lebih jauh dari itu dan inilah yang penting. Dia mengatakan, pendidikan dapat meningkatkan kapabilitas yang berdampak dalam kemampuan berkomunikasi, memilih, berdiskusi, mengungkapkan gagasan, berpikir, mengambil keputusan secara tepat, dan masih banyak lainnya lagi. Berbagai kemampuan itu dapat diperoleh melalui pendidikan.
Semua kemampuan itu dimengerti sebagai peran langsung human capabilities dalam meningkatkan kesejahteraan manusia. Berbagai kemampuan itulah yang lebih penting dari sekadar keterampilan teknis yang dipahami dalam human capital. Pendapat ini bukan mengada-ada. Sen menunjukkan, meningkatnya pendidikan kaum wanita terbukti telah menyebabkan terjadinya penurunan angka kematian bayi dan ketidaksetaraan jender (Inequality Reexamined, 1998).
Hal ini perlu dipahami bahwa pada akhirnya human capital hanya sebagai sarana, sedangkan human capability sebagai tujuan pendidikan. Karena itu, pendidikan hendaknya tidak hanya menghasilkan human capital yang menyediakan angkatan kerja bagi dunia usaha, tetapi mestinya lebih memperhatikan human capability. Alasannya, human capability memiliki wilayah pencapaian yang lebih luas. Nah, ironisnya, di Indonesia, kedua hal itu sulit dijumpai. Jangankan dapat menghasilkan human capability, human capital saja sulitnya bukan main. Hal itu terbukti dari banyaknya lulusan perguruan tinggi yang tidak siap pakai. Bahkan, alumnus perguruan tinggi tidak sedikit–sekalipun mempunyai kemampuan–yang sulit mencari pekerjaan. Kasus membeludaknya pencari kerja pada bursa tenaga kerja adalah bukti konkretnya. Istilah ekonominya, pencari pekerjaan berdasarkan deret ukur, sedangkan lapangan pekerjaan berdasarkan deret hitung.
Gagasan Sen tentang pentingnya pendidikan dan sebuah pelatihan memang luar biasa. Namun menurut saya, pendidikan dan pelatihan ini masih terlalu general atau belum spesifik, sehingga belum dapat menyelesaikan problem atas keterbelakangan atau kemiskinan. Hal yang masih general sebagaimana dikemukakan Sen itu perlu dispesisifikkan lagi menjadi penguasaan manajemen dan teknologi. Sebab, kedua faktor itulah yang dapat menentukan nasib bangsa yang bersangkutan dalam tingkat kemakmuran dan taraf hidupnya.
Dalam hubungannya dengan negara-negara lain di dunia yang makin mengecil akibat jet, telekomunikasi dan micro chips, tingkat kemampuan penguasaan manajemen dan teknologi menentukan pula, apakah bangsa yang satu sebenarnya dijajah oleh bangsa lain. Jika mengamati perkembangan sejarah, naluri bangsa untuk berkuasa atas bangsa lain sebenarnya tidak pernah pudar. Namun bentuknya mengalami perubahan. Dulu caranya primitif, yakni dengan mendatangi bangsa yang ingin dijajahnya dengan pasukan militer, lengkap dengan armada, senapan, dan meriam untuk menundukkan bangsa yang hendak dijajahnya secara fisik. Maka dimana-mana timbul peperangan fisik.
Pada masa Perang Dunia II, misalnya. Dengan dimilikinya persenjataan nuklir yang sedemikian banyaknya oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya, yang bisa membuat dunia kiamat dalam sekejab, membuat bangsa-bangsa ini tidak berani memulai peperangan fisik secara besar-besaran. Namun karena nalurinya untuk menguasai bangsa lain tidak pernah pudar, dicarilah bentuk penjajahan lain. Bentuk dan cara penjajahan modern di dalam era ini adalah penguasaan teknologi dan manajemen, yang dibawa serta oleh divisi-divisi ke seluruh pelosok dunia untuk mengeksploitasi segala peluang yang ada.
Dalam fenomena ini sekaligus terlihat jelas, arti dan sumber daya manusia yang mampu menguasai manajemen dan teknologi dengan modal penguasaan terhadap dua hal ini, negara Jepang, Korea, Hong Kong, dan Singapura mampu meningkatkan kemakmuran bangsanya secara menggiurkan, tanpa mempunyai kekayan alam. Bandingkan dengan Indonesia yang memiliki kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah, namun karena kemampuan sumber daya manusia, dalam hal ini kemampuan manajemen dan teknologinya lemah, maka kekayaan alam tersebut tidak mampu dipergunakan sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemampuan manajemen yang menentukan ini mencakup kemampuan untuk mengelola manusia dan mengelola gabungan antara manusia dan teknologi.
Kwik Kian Gie di dalam bukunya berjudul Analisis Ekonomi Politik Indonesia (1994: 421) menilai bahwa pendidikan manajemen di Indonesia tidaklah memadai. Setidaknya, ini diindikasikan oleh banyaknya direktur utama yang mengatakan betapa sulitnya mendapatkan tenaga manajer yang bisa diandalkan. Hal ini tidak terlepas dari tenaga pengajar manajemen. Karena itu, menurut Kwik, seorang tenaga pengajar harus memenuhi syarat mutlak, yaitu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai konsep dan teknik dari segala aspek pengurusan sebuah organisasi terutama perusahaan. Kemudian, harus mampu pada setiap saat memilih konsep dan teknik tertentu yang sudah ada di dalam ingatannya, yang relevan untuk memecahkan masalah yang dihadapkan kepadanya. Jadi yang paling fundamental, menurut Kwik, adalah ingatannya harus bagaikan data base dari sebuah komputer, yang setiap saat dapat menyajikan konsep dan teknik manajemen, yang dikemukakannya sebagai alternatif bagi pemecahan masalah yang sedang dihadapi. Selain itu, seorang tenaga pengajar manajemen harus mengetahui dan paham akan sarana yang ada dalam masyarakat, yang diperlukan bagi jalannya perusahaan, seperti pusat data ada di mana-mana, hambatan-hambatan dalam bentuk permainan, insentif yang disediakan pemerintah dan lain sebagainya. Nah, kriteria seperti inilah, menurut Kwik, tidak ada di Indonesia.

Hak-Hak Sipil dan Politik

Seorang ateis Bertrand Russel, suatu ketika pernah bertanya kepada Tuhan jika nanti menghadapi kematiannya: ’’God Almighty, why did you give so little evidence of your existence?’’ (Wahai Tuhan, kenapa Engkau sedikit sekali memberi tentang keberadaan-Mu?) Sebuah pertanyaan filosofis ini sesungguhnya mengantarkan kita pada sebuah perenungan bijak. Betapa susah dimengerti dunia yang kita kasihani dan ingin kita hibur ini ternyata berisi banyak orang-orang yang menderita oleh kesengsaraan, kelaparan yang berkepanjangan, serta orang-orang yang merasa kehilangan hidupnya dan pesimis. Mengapa pula jutaan anak tidak berdosa harus meninggal setiap tahunnya karena kekurangan gizi, makanan, ataupun pengobatan medis dan kehidupan sosial.
Hal ini tentu saja bukanlah hal baru dan sering menjadi subjek diskusi di antara para pakar teologis. Sebuah argumen dukungan intelektual juga sempat terlontar bahwa Tuhan memiliki alasan mengapa Dia ingin kita hidup dengan semua permasalahan tersebut. Sebagai pribadi yang nonreligius, pemenang Nobel Ekonomi 1998 dari India ini mengaku tidak pantas menilai pandangan para teologis ini. Namun, Sen bisa menghargai bahwa setiap manusia haruslah memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan dan perubahan dunia di mana mereka tinggal. Bahkan, seseorang tidaklah harus beriman atau tidak untuk menghadapi dan menerima hubungan dasar ini. Lebih lanjut Sen mengatakan, sebagai masyarakat yang hidup di dunia yang sensivitas, seseorang tidak dapat melarikan diri dari perasaan dan pikiran tentang peristiwa-peristiwa mengerikan yang dilihat di sekelilingnya. Sebab, pada dasarnya, itu juga masalah bersama. Mereka kaum yang sengsara itu adalah tanggung jawab bersama. Di dalam bukunya Development As Freedom (1998: 283), Sen mengatakan:
’’As competent human beings, we cannot shirk the task of judging how things are and what needs to be done. As reflective creatures, we responsibility need not relate only to the afflictions that our own behavior may have caused (though that can be very important as well), but can also relate more generally to the miseries that we see around us and that lie within our power to help remedy’’.

Tentu saja, tanggung jawab tersebut tidak hanya menjadi pertimbangan sebagai perhatian pada hal tersebut, melainkan juga sebagai perhatian khusus yang sempat terabaikan yakni sebagai eksistensi sosial kita.
Berkaitan dengan pertanyaan filosofis seorang ateis Bertrand Russel di atas, di mana banyak terjadi kesengsaraan, kemiskinan, kelaparan di dunia yang kita kasihani ini, Sen mengatakan bahwa ini semua ada kaitannya dengan masalah demokrasi. Bagi Sen, mengukur keberhasilan pembangunan, tak cukup hanya melihat pertumbuhan Gross National Product (GNP) atau indikator lain yang menunjukkan ekspansi ekonomi, tetapi harus dilihat pula sampai seberapa luas hak-hak sipil dan politik mendapatkan ruang. Sen mengatakan (1999: 147):
’’Why bother about the finesse pf political freedoms given the overpowering grossness of intense economic needs? That questiuon and related ones reflecting doubts about the urgency of political liberty and civil rights…’’

Hak hak itu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan-kebutuhan mereka dan menuntut tindakan publik yang tepat. Respons pemerintah terhadap penderitaan rakyat sering dipengaruhi oleh seberapa kuat tekanan yang dilakukan terhadap pemerintahan. Di sinilah kebebasan politik (voting, kritik, protes)–salah satu instrumen kebebasan yang dikemukakan Sen–akan berperan besar.
Amartya Sen selanjutnya memberi pelajaran kepada kita sebagai berikut: Kita mengalami berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, dan banyak korban. Hubungan kita yang makin buruk terhadap lingkungan menjadi salah satu penyebab lahirnya berbagai bencana alam belakangan ini. Dan itu membutuhkan perubahan sikap yang mendasar tentang kesadaran dengan alam dan juga perubahan dalam sistem pertanggungjawaban publik oleh otoritas yang berwenang dalam menangani hutan, lingkungan, dan korban bencana yang diakibatkannya.
Akuntabilitas publik berhubungan erat dengan mekanisme demokrasi. Tanpa demokrasi yang berjalan baik tidak ada akuntabilitas publik. Tanpa mekanisme demokrasi yang baik, korupsi tidak akan bisa dihilangkan. Kita mengetahui kalau musibah tanah longsor itu terjadi karena puluhan hektare hutan perbukitan telah digunduli dengan tak bertanggung jawab. Siapa yang punya otoritas–baik jurisdiktif dan administratif–terhadap hutan itu sudah jelas Perhutani.
Kalau mekanisme demokrasi sudah berjalan benar, tak akan terjadi korupsi yang mengerikan seperti itu, di mana otoritas hutan yang korup dan segelintir oligarki menguras hasil hutan dan menutup mata terhadap penggundulan di sekitarnya. Karena demokrasi tidak berjalan, maka tidak ada akuntabilitas publik dan transparansi. Rakyat tak diberi sarana untuk mengartikulasikan keinginan, kebutuhan, dan kekhawatirannya. Rakyat tak mempunyai wakil-wakilnya di parlemen yang bisa memperjuangkan hak-haknya.
Saya akan mengemukakan beberapa contoh yang belakangan terjadi di tanah air. Yaitu, kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), dan telepon. Kenaikan ini, dimaksudkan untuk menghapuskan subsidi yang sudah tertuang dalam UU tentang Propenas yang sudah beberapa kali dilakukan penundaan dan kini diberlakukan. Perlu diketahui, keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif yang seharusnya dilaksanakan. Sebab, hal tersebut telah tertuang dalam APBN 2003. Namun ironisnya, anggota DPR mengkritiknya dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah, begitu pula sebaliknya.
Contoh lainnya adalah divestasi Indosat yang juga menuai kritik, padahal telah dirundingkan dengan DPR. Sebenarnya, jika hendak memberikan masukan kepada pemerintah, anggota DPR bisa mengusulkan jalan keluar agar tarif telepon (surat persetujuan Menhub No PR 304/2/4/PHB/2002, tarif lokal naik 33,33%, dan biaya bulanan 31,1%) tak dinaikkan terlebih dulu. Sebab, PT Telkom telah menuai keuntungan sebesar Rp 7 triliun. Itu untuk periode Januari–September 2002 saja. Namun, perlu dicatat bahwa jumlah rumah tangga yang memiliki telepon tak sampai 5% dan mereka bukanlah kelompok tak mampu.
Pembentukan IRB (Independent Regulatory Body) sesuai UU Telekomunikasi No 36/1999 belum juga terbentuk sehingga perlu dipertanyakan. Demikian pula kenaikan TDL 24% (Kepres No 89/2002) agar bisa dikurangi dengan menghilangkan kendala pasokan gas dan batubara bagi sejumlah pembangkit listrik yang selama ini terpaksa menggunakan solar. Sebab, jika hal ini dilakukan PLN, bisa menghemat Rp 4 triliun. Selain itu, PLN tak akan menderita kerugian. Perlu dicatat di sini bahwa pelanggan listrik yang tak mampu (R-1) masih tetap disubsidi. Jika tarif listrik tak dinaikkan secara tak langsung 50% penduduk yang belum menikmati aliran listrik juga harus menanggung beban subsidi dan menunggu lebih lama lagi untuk memperoleh akses sambungan listrik. Alasan yang sama juga berlaku untuk tarif telepon.
Harga Pokok Produksi (HPP) PLN konon masih dibawah $ 7 sen/kwh, (HPP listrik RI $ 4 sen). Efisiensi kinerja PLN juga perlu dipertanyakan. Kritik bisa juga ditujukan kepada Menteri Perhubungan. Paalnya, dia telah menginstruksikan agar tak menaikkan tarif angkutan umum sampai waktu yang belum ditentukan, dengan memberikan kompensasi kepada sektor angkutan umum agar pengusaha angkutan tak semakin terpuruk. Subsidi bisa berbentuk peremajaan kendaraan, penyediaan suku cadang, atau kredit murah unit kendaraan. Alasan menaikkan harga BBM lewat Kepres No 90/2002 dengan kisaran 3-23%,adalah harga revisi yang ke 13 sejak 2002. Harga BBM naik karena alasan HPP (Harga Pokok Produksi) Pertamina masih di bawah harga internasional. Dengan kata lain, harga yang dibayar konsumen masih bersubsidi. Demikian pula harga LPG per 14 Desember 2002 juga naik dari Rp 28.800 menjadi Rp 32.400 dan akan naik terus sampai BEP (Break Event Point) pada level Rp 37.800 per tabung. Namun apakah efisiensi kinerja Pertamina telah ditinjau kembali ?
Perlu dicermati dana kompensasi BBM yang Rp 4 triliun untuk subsidi pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Karena penyalurannya sering diwarnai penyimpangan dan nilainya tak sebanding dengan beban yang diderita masyarakat. Penyaluran dana subsidi sering dikorup lagi. Pemerintah meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menyalurkan. Namun, bagaimana kah kriteria rakyat miskin itu ?
Pada APBN 2003, alokasi subsidi BBM hanya Rp 13,2 triliun. Itu berarti, mengalami penurunan dari posisi sebelumnya, Rp 30,3 triliun. Nah, kemanakah larinya alokasi subsidi sebesar Rp 17,1 triliun itu ? Apakah untuk stimulus fiskal senilai Rp 6 triliun untuk pengusaha dan kenaikan gaji PNS serta guru ? Pemangkasan subsidi bisa juga dialihkan untuk anggaran pelayanan sosial seperti program pendidikan dan kesehatan gratis. Dari semua BUMN di atas (PLN, Telkom, PLN, Pertamina, Indosat) meskipun monopoli dan mempunyai aset besar, tetap saja merugi dan banyak utang. Tidak hanya itu. Pelayanannya juga tidak profesional.
Nah, di sinilah perlu belajar tentang demokrasi. Sebab, jika salah memahaminya, maka benarlah apa yang dikatakan Sen bahwa segala keterpurukan dan kemiskinan itu terkait dengan demokrasi. Menurut saya, esensi demokrasi adalah–meminjam istilahnya Jurgen Habermas–adalah dengan menerapkan paradigma komunikasi. Namun, hal ini tidaklah mudah. Sebab, setiap negara yang beralih dari otokrasi ke demokrasi, dihadapkan kepada tantangan, yakni betapa sulitnya struktur dan kultur lama, kekuasaan dan uang. Peralihan dari sosialisme ke negara demokratis seperti di Uni Soviet, juga tak semudah membalikkan telapak tangan seperti diperkirakan Gorbachev. Tidak bisa dengan cara bim salabim abrakadabra dengan hanya memberikan konsep Glasnost dan Perestroika. Namun, melalui tahapan perubahan sosial yang matang.
Sejarah membuktikan, Uni Soviet hancur berantakan karena perubahan social engineering-nya tanpa persiapan memadai. Transformasi sosial juga tidak bisa dilaksanakan dengan–memakai istilahnya Marx–revolusi dan tanpa persiapan yang matang. Perlu tahapan panjang dan tidak frontal. Soeharto bisa saja berhasil kala itu jika dia bisa berbuat seperti Lee Kwan Yew. Dengan kata lain, dapat memisahkan antara kebijakan publik dan pribadi. Dan yang paling penting lagi, tetap hidup sederhana. Karena Soeharto tak bisa membedakan antara pelayanan kepada publik dan pribadi, serta tak bisa menghindari godaan, maka jatuhlah dia.
Kita telah mempunyai piranti demokrasi. Tetapi apakah esensi demokrasi sudah sudah kita miliki. Kita juga punya pemilu yang bebas, parlemen yang independen, dan akuntabilitas publik. Tetapi itu semua tidak menghasilkan mekanisme demokrasi yang sesungguhnya. Mengapa? Sekarang ini, Pemilu memang independen, rakyat juga sudah tahu siapa wakil yang dipilihnya–karena pemilihan presiden Pemilu 2004 ini dilakukan secara langsung–, namun wakilnya tidak dituntut untuk bertanggung jawab langsung kepada pemilihnya. Para ’’wakil rakyat’’ itu lebih bertanggung jawab kepada partainya, karena melalui partai tersebut ia bisa melenggang menjadi calon presiden atau calon wakil presiden. Sementara parlemen sendiri, cenderung korup dan mudah diajak berkolusi, dan sistem peradilan yang rapuh semakin membuat buruknya sendi-sendi demokrasi. Akuntabilitas publik seringkali menjadi ’’barang dagangan’’ yang sangat laku keras di pasaran.
Demokrasi di Indonesia kini diliputi oleh 'rekayasa' perimbangan kekuatan dagang sapi (karena tak ada yang mayoritas dan masih korup, suap di DPR, dan KKN di segala bidang). Sedangkan semasa Orde Baru, di mana era otokrasi berlangsung, diliputi rekayasa kekuatan dari partai mayoritas (partai yang berkuasa atau pemerintah represif dan korup). Kalau saja rekayasa tersebut berdampak positif kepada suatu idealisme yang sesungguhnya, maka demokrasi yang berlangsung adalah demokrasi yang ideal, dan keadilan, serta kemakmuran berada di depan kita. Namun kalau yang berlangsung hanya pseudodemocracy, maka jangan harap kemiskinan dan keterbelakangan bisa lenyap di Indonesia. Atau, jangan-jangan, apa yang disebut sebagai sebuah demokrasi itu sebenarnya bukan demokrasi.
Jika demikian, benarlah apa yang dikatakan Sen di dalam bukunya berjudul ’’Demokrasi (Tidak) Bisa Memberantas Kemiskinan’’ (terj. Dari Beyond the Crisis: Development Strategies In Asia, 2000: 21) bahwa kemiskinan dan kelaparan terkait erat dengan demokrasi. Pernyataannya tersebut didukung data hasil serangkaian penelitian besar di berbagai negara Dunia Ketiga (The third world) secara mendalamdan intensif di antaranya mengenai bencana kelaparan besar di Bengali (1974), Ethiopia (1973 dan 1974), Bangladesh (1974), dan negara-negara Sahara (1968–1973). Sen membuktikan bahwa bencana kelaparan lebih banyak disebabkan faktor-faktor sosial dan ekonomi, seperti system administrasi dan pengelolaan distribusi pangan, daripada disebabkan kelangkaan persediaan pangan atau kegagalan panen.
Sebenarnya, kata Sen, krisis yang menghantam negara-negara Asia, termasuk Indonesia, sejak 1987 disebabkan negara-negara di kawasan tersebut mengabaikan perlindungan demokrasi. Ketika segalanya berjalan baik dan lancar, peran protektif demokrasi mungkin tidak terlalu dirasakan. Lain halnya jika situasi berubah jelek karena satu atau lain alasan, seperti yang dialami oleh Indonesia. Korban-korban di Indonesia barangkali tidak terlalu tertarik pada demokrasi ketika pertumbuhan sedang melaju tinggi. Namun, ketika dinding itu runtuh menimpa beberapa penduduk, ketiadaan lembaga demokrasi membuat suara mereka terbungkam dan tidak efektif. Payung protektif demokrasi sama sekali tak tersedia tepat ketika ia sangat dibutuhkan (Ibid., 71).

Kelaparan dan Hilangnya Entitlement

Untuk mengurangi penderitaan korban bencana banjir yang terjadi pada awal tahun 2002 lalu, Gubernur Dki Jakarta Sutiyoso menjanjikan bantuan pascabanjir. Bantuan diberikan kepada 265 kelurahan di DKI Jakarta yang waktu itu menjadi korban bencana banjir. Bantuan itu sendiri dikemas dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Menurut rencana, masing-masing kelurahan akan menerima Rp 250 juta. Tujuannya, untuk memulihkan sarana dan prasarana kerja korban banjir yang rusak atau hilang akibat banjir. Nah, di tengah kontroversi dan ketidakpuasan masyarakat mengenai cukup atau tidaknya jumlah bantuan bagi korban banjir dan mekanisme distribusinya, program semacam PPMK sebenarnya dapat dikemas secara serius dengan visi yang komprehensif.
Gagasan tentang pemulihan sarana dan prasarana kerja dapat dikaitkan dengan pemikiran Amartya Sen tentang entitlement. Entitlement menurut Amartya Sen merupakan legitimasi dan kepemilikan seseorang atas seperangkat komoditas yang dapat diperolehnya (the commodities over which she can establish her ownership and command). Dalam buku Development as Freedom (1999: 163), Sen mengisahkan kasus kelaparan di Cina (1958-1961) dan Irlandia (1840-an). Dia berusaha membuktikan, kelaparan bukan pertama-tama soal berkurangnya ketersediaan makanan (food availability decline) akibat ketidakseimbangan antara jumlah makanan dan laju pertumbuhan penduduk.
Menurut Sen, kelaparan adalah masalah cacat atau hilangnya entitlement (entitlement failures) yang dapat menjerumuskan orang pada kelaparan. Hilangnya entitlement yang mengakibatkan kelaparan dapat disebabkan banyak hal. Bagi orang yang memproduksi makanan sendiri, kelaparan dapat dialami bila harga produksi pangan yang dihasilkan jatuh akibat ketidakstabilan tingkat jual-beli antarkomoditas dalam krisis ekonomi. Jatuhnya harga daging terhadap makanan pokok (yang kandungan kalorinya lebih rendah) mengakibatkan para penggembala ternak di kawasan Sahel (Afrika) menderita kelaparan tahun 1973.
Bagi orang yang tidak memproduksi makanan sendiri, kemampuan mendapatkan makanan ditentukan oleh beberapa hal seperti harga makanan, tingkat belanja kebutuhan nonpangan, stabilitas harga komoditas, bursa tenaga kerja, dan tingkat pendapatan. Meski berlimpah makanan, orang yang mengalami PHK dan tidak memiliki asuransi pengangguran (unemployment insurance), dapat mengalami kelaparan. Contohnya adalah kelaparan di Banglades tahun 1974. Bencana itu terjadi saat ketersediaan pangan perkapita menunjukkan angka tertinggi pada periode 1971-1976. Kelaparan dimulai saat terjadi gelombang pengangguran besar-besaran akibat bencana banjir, yang mempengaruhi tingkat produksi pangan beberapa bulan sesudahnya.
Bencana banjir di sejumlah kawasan di Indonesia menjadi pemicu hilangnya entitlement para korban banjir. Sebagian korban banjir menganggur karena lapangan pekerjaan mereka lumpuh akibat banjir. Karena itu, daya beli mereka terhadap komoditas yang vital merosot. Mereka mulai kehilangan entitlement yang bertumpu pada aktualisasi tenaga kerja mereka (own-labour entitlement). Sebagian korban banjir menganggur karena alat-alat kerja mereka rusak atau hilang akibat banjir. Kegiatan produksi dan jual-beli mereka terganggu, bahkan terputus.
Dengan demikian, mereka kehilangan entitlement yang berdasar pada aktivitas jual-beli (trade-based entitlement) dan entitlement yang berdasar kegiatan produksi (production-based entitlement). Banyak pula korban banjir yang mengalami kehilangan entitlement yang berupa rumah dan harta benda berharga (inheritence entitlement). Yang pasti, berbagai kerugian yang diderita mengancam entitlement korban banjir atas perangkat komoditas krusial, seperti makanan bergizi, tempat tinggal layak, pekerjaan, dan layanan kesehatan.
Sen berpendapat, entitlement atau kepemilikan atas komoditas yang dipandang berharga, harus diusahakan. Dalam suatu musibah, korban sebaiknya tidak ditempatkan sebagai penerima pasif (passive recipient) paket bantuan. Korban harus menjadi pelaku aktif (active agent) yang bertanggung jawab atas hidupnya dan ikut mengatasi musibah. ’’Who better to rely on than initiative and effort, and even self-respect?’’ (Sen, 1999: 283).
Begitu pula dengan persoalan banjir yang terjadi di Indonesia. Para korban harus menjadi pelaku aktif. Bantuan bagi korban banjir tidak dapat menggantikan tanggung jawab korban atas hidupnya sendiri. Bagaimana korban dapat menjadi pelaku aktif? Sen mencatat, kelaparan di beberapa kawasan seperti India, Botswana, dan Zimbabwe dapat di atasi dengan memulihkan entitlement korban kelaparan. Pemerintah di negara-negara itu menciptakan lapangan kerja dengan membuat aksi publik (public action) berupa proyek padat karya bagi para korban kelaparan.
Menurut Sen, perhitungan biaya bagi aksi semacam itu tidak teramat besar, bahkan bagi negara yang miskin sekalipun. Bencana kelaparan tidak akan menimpa lebih dari 10 persen jumlah penduduk. Total pendapatan yang akan diterima korban dalam aksi publik itu kurang lebih sebesar tiga persen dari GNP. Tingkat konsumsi makanan mereka pun tidak lebih besar dari empat-lima persen dari tingkat konsumsi nasional. Aksi publik serupa dilaksanakan di Maharashtra (negara bagian India). Tahun 1973, lima juta pekerjaan temporer diciptakan sebagai kompensasi hilangnya pekerjaan akibat musim kemarau yang panjang. Hasilnya luar biasa. Tidak ada kenaikan angka kematian yang signifikan. Tidak ada pelonjakan jumlah orang yang menderita kelaparan, meski terjadi penurunan produksi makanan yang drastis.
Penciptaan entitlement lewat jalur pemulihan pendapatan korban, menurut Sen perlu dilengkapi pengadaaan jaminan pengaman sosial (social security). Jaminan itu merupakan bagian entitlement korban karena akan mempengaruhi kepemilikan korban atas komoditas yang dipandang penting saat bencana. Contoh jaminan itu adalah asuransi bagi pengangguran (unemployment insurance), bantuan pemulihan kelaparan (famine relief), dan penciptaan proyek padat karya (emergency public employment) untuk memulihkan pendapatan korban.
Sebenarnya, di Indonesia, program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau social safety nett pernah popular saat krisis ekonomi meledak tahun 1997. Pada kenyataannya, pelaksanaan program JPS mendapat sorotan tajam publik karena tidak transparan dan rentan praktik korupsi. Selain itu, JPS tidak diletakkan dalam kerangka komitmen sosial yang mampu mengantisipasi kesulitan yang dijumpai saat terjadi bencana. Ketika banjir melanda, terbukti pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, tidak memiliki kesiapan programatis berupa jaminan pengaman sosial.
Sen mengidealkan, penyelenggaraan program jaminan pengaman sosial maupun penataan sosial secara menyeluruh, merupakan hasil kerja jaringan (networking) antara pemerintah dan institusi-institusi lain, seperti institusi pasar dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pemulihan entitlement juga membutuhkan kondisi pasar yang makin kondusif bagi korban agar dapat mulai mengadakan kegiatan jual-beli seperti sedia kala. Gagasan networking berkait dengan konsep Sen tentang "pembangunan sebagai kebebasan". Menurut dia, pembangunan adalah proses perluasan kebebasan nyata yang dapat dialami individu. Konsep itu mengimplikasikan adanya komitmen sosial yang mampu mendukung proses perluasan kebebasan. Dalam hal ini, aneka insitusi yang ada dalam masyarakat memegang peran penting dalam merumuskan komitmen sosial itu. Networking antarinstitusi menjadi krusial karena peluang dan prospek yang dimiliki individu amat bergantung pada institusi-institusi yang ada dan bagaimana institusi itu berfungsi.
Gagasan Sen tentang networking dalam mengantisipasi dan menangani musibah ternyata masih sulit untuk dibayangkan keberadaannya di Indonesia. Saat banjir datang, pemerintah pada kenyataannya belum memiliki sketsa komitmen sosial dan aksi publik yang antisipatif. Tidaklah berlebihan jika ada rencana gugatan class action dari masyarakat dan LSM yang secara eksplisit menunjuk adanya tindak pengabaian (omission) Pemprov DKI Jakarta terhadap prediksi bencana banjir. Sen telah mengingatkan, tindak pengabaian semacam itulah yang telah mengakibatkan kematian sekitar 30 juta orang Cina akibat bencana kelaparan selama masa Lompatan Jauh ke Depan (1958-1961). Kekeliruan kebijakan semasa pemerintahan Mao Zedong tidak pernah mendapat kontrol media massa dan partai oposisi. Ironisnya, para pengurus cabang partai menyembunyikan laporan tentang kelaparan di daerah, demi mencari muka di hadapan ketua partai di Beijing. Karena itu, demokrasi memiliki peran protektif (protective role) bagi masyarakat untuk mencegah bencana. Dalam kasus kelaparan, Sen yakin, kelaparan substansial tidak akan terjadi di negara demokratis.
Belajar dari gagasan Sen, menjadi jelas, kini pemerintah dan institusi-institusi yang relevan perlu menciptakan mekanisme pemulihan entitlement yang memadai. Sementara itu, adanya komitmen sosial yang komprehensif dan jaminan bagi pengembangan demokrasi merupakan tuntutan visioner yang tidak dapat diabaikan lagi.

Kritik Atas Pemikiran Sen

Amartya Sen menegakkan reputasinya dalam barisan ekonom dunia, antara lain lewat terobosannya mengatasi Paradoks Arrow, yaitu tak ada satu cara yang adil dan rasional untuk mengharmonisasikan pilihan individual yang serba berbeda menjadi pilihan kolektif yang memuaskan orang.. Dari sini, dia membangun sebuah riwayat intelektual yang menjadikan dirinya salah satu "Penyambung Lidah Kaum Lapar Dunia", dan terus mencari jalan membuat pembangunan identik dengan kebebasan.
Sebenarnya, pemikiran Sen tentang pembangunan dan kebebasan bukanlah sesuatu yang baru. Dalam khazanah pemikiran di Indonesia, pandangan yang mengaitkan pembangunan dan kebebasan, dan upaya mempersembahkan pemikiran ekonomi bagi kesejahteraan kelompok paling miskin di masyarakat pernah disampaikan oleh Mohammad Hatta, ekonom terbesar Indonesia sebelum perang. Usaha Hatta yang dibimbing oleh ide kemerdekaan dan kedaulatan rakyat itu sudah terlihat sejak karya awalnya tentang posisi Indonesia dalam ’’tata’’ ekonomi dunia, sampai ke karya-karyanya tentang ekonomi rakyat, koperasi, nasib buruh, ordonansi sewa lahan hingga ke hak tanah, dan tempat kediaman rakyat.
Upaya mengaitkan pembangunan dan kebebasan ini juga tampak tegas pada Soedjatmoko. Kebebaan (freedom) menurut Soedjatmoko merupakan kebebasan dari rasa tak berdaya, rasa ketergantungan, rasa cemas, rasa keharusan untuk mempertanyakan apakah tindakan-tindakan mereka diizinkan atau tidak diizinkan oleh yang lebih tinggi ataupun adat kebiasaan. Misalnya, patriarki, sikap nrimo in pandum, famalik atau kuwalat, dan lain-lainnya). Soedjatmoko lebih memilih perspektif kultural dan historis, dan cenderung menolak ekonomisme dalam pemikiran pembangunan. Ide-idenya itu terangkum dalam bukunya berjudul Development and Freedom. Bagi mantan rektor Universitas PBB ini, pembangunan terutama adalah pergerakan rakyat untuk menopang pertumbuhan manusia. Dari sana, dapatlah muncul orang-orang, yang karena merasa dirinya tak lebih kurang dari orang lain, menjadi efektif secara sosial, dan mampu memikul tanggung jawab kehidupan mereka sendiri, kehidupan keluarga mereka, dan kehidupan komunitas.
Renungan Soedjatmoko tentang kebebasan manusia yang dia benturkan dengan situasi dunia, membuatnya bicara tentang peradaban-peradaban modern alternatif yang bukan Barat, yang mengambil tempat seiring dan sederajat dengan peradaban Barat. Peradaban alternatif itu barangkali merupakan ragam peradaban Cina, Hindu, Islam atau yang lain. Dengan demikian, ide-ide pembangunan dan kebebasan yang dikemukkan Sen sebenanarnya bukan sesuatu yang baru.
Berkaitan dengan demokrasi yang diagung-agungkan oleh Amartya Sen, bagi saya bukanlah sesuatu yang menentukan kepada kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Sebab, pada kenyataannya, nilai-nilai ideal yang ada di dalam demokrasi itu tidak dapat terwujud sepenuhnya. Baik mekanisme demokrasi maupun perlindungan demokrasi. Dengan demikian, demokrasi ideal sebenarnya adalah utopia. Bukan berrati utopia itu jelek. Utopia itu bahkan bagus untuk membangkitkan spirit untuk menuju cita-cita yang diidealkannya itu.
Saya sependapat dengan Socrates yang mengecam sistem tersebut. Sebab, secara teknis, tak masuk akal bahkan mustahil melibatkan seluruh rakyat yang berdaulat itu dalam voting yang menentukan setiap keputusan. Sistem perwakilan adalah solusi atas kemustahilan teknis ini. Tetapi, struktur perwakilan yang berbeda, sangat mungkin menghasilkan keputusan-keputusan yang secara substansial berbeda pula. Teori pilihan sosial, yang bergulat di kancah yang menghubungkan nilai-nilai yang dijunjung individu dan pilihan kolektif, bermula dari dua problem kritis bagi pengambilan keputusan demokratis.
Problem kritis pertama yang dikenal sebagai Pradoks Arrow, sudah dijelajahi lebih dahulu oleh penulis Alice in Worderland, Lewis Carroll. Problem Kenneth Arrow adalah: apakah preferensi masyarakat secara keseluruhan dapat dengan konsisten diturunkan dari preferensi anggota-anggotanya. Voting mayoritas-cara paling umum untuk membuat keputusan kolektif-punya cacat serius. Cara ini memungkinkan mayoritas menindas minoritas. Selain menghasilkan keputusan yang menyesatkan, cara ini juga bisa berujung di kebuntuan. Sebuah kelompok mayoritas, misalnya, dapat memilih alternatif a daripada b, sementara mayoritas kedua memilih b daripada c, dan mayoritas ketiga memilih c daripada a. Dalam situasi yang disebut intransivitas ini, tak ada satu alternatif pun yang secara tegas merupakan yang terbaik bagi setiap mayoritas.
Berkaitan dengan kebebasan individual yang diagung-agungkan Amartya Sen, dapat berpotensi mendorong seseorang untuk berbuat sesuka hatinya. Plato mengatakan, kebebasan yang berlebihan seperti itulah yang membawa bencana bagi negara dan warganya. Sebab, kebebasan yang seperti itu yang akan melahirkan anarki dan dari anarkilah tirani tercipta. Karena itu mengatakan, demokrasilah yang merangsang dan menyebabkan terciptanya tirani (Rapar, 2001: 91). Sebenarnya, tepat sekali yang dikatakan oleh Lee Kwan Yeu, bahwa rakyat tidak membutuhkan hingar bingarnya demokrasi, sebab rakyat tidak butuh itu. Yang dibutuhkan rakyat sebenarnya adalah kesejahteraan dan kebutuhan pokoknya terpenuhi. Karena itu, Lee lebih percaya kepada pembangunan ekonomi daripada demokrasi.
Alat ukur kemiskinan Sen secara teoritis juga tidak jelas. Alat ukur kemiskinan dalam suatu masyarakat adalah jumlah kelompok populasi (H) dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan yang sudah dipatok sebelumnya. Sen juga mengabaikan tingkat kemiskinan di antara kaum melarat. Kendati ada peningkatan pendapatan yang cukup berarti dari kelompok paling miskin, hal itu tidak akan mempengaruhi H, selama pendapatan itu tak melewati garis H. Namun begitu, dia mampu menebus kekurangan itu dengan mempostulatkan lima aksioma, dan dari sana merumuskan sebuah Indeks Kemiskinan: P = H . {I+(1-I).G}. G adalah koefisien Gini dan I adalah sebuah ukuran (antara 1 dan 0) dari distribusi pendapatan, keduanya dihitung hanya untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Berdasarkan analisisnya terdahulu tentang informasi kesejahteraan individu, Sen menetapkan dalam kondisi apa indeks-indeks tersebut dapat dan perlu digunakan. Dengan itu, evaluasi dan perbandingan dapat dibuat sekalipun data-data yang ada problematis; hal yang seringkali terjadi di negara-negara di mana indeks-indeks kemiskinan justru sangat diperlukan bantuannya.
Salah satu masalah yang muncul ketika membandingkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang berbeda adalah bahwa banyak indikator yang umum dipakai, seperti income per kapita, hanya dapat menangkap keadaan rata-rata saja. Sen membangun beberapa alternatif yang berusaha mencakup distribusi income sekaligus menangkap variasi perbedaan-perbedaan dalam distribusi itu. Sen juga menegaskan bahwa apa yang membentuk kesejahteraan bukanlah barang-barang dalam dirinya, tetapi kegiatan untuk memperoleh barang-barang tersebut. Menurut pandangan ini, income jelas signifikan karena kemungkinan yang diberikannya. Tetapi, kemungkinan-kemungkinan yang aktual-atau kapabilitas, menurut Sen-juga tergantung pada sejumlah faktor lain, seperti kesehatan; faktor-faktor ini juga harus dipertimbangkan ketika mengukur kesejahteraan.
Semua prinsip etik yang kokoh memang mensyaratkan kesederajatan di antara individu, sampai pada tingkat tertentu. Namun, karena kemampuan mengolah peluang, berbeda dari orang ke orang, maka masalah distribusi tak dapat dipecahkan sepenuhnya. Kesetaraan dalam dimensi tertentu akan mengakibatkan ketimpangan pada dimensi lain. Dimensi di mana kesetaraan diperjuangkan, dan dimensi mana ketimpangan harus diterima, semuanya tergantung pada penilaian atas dimensi-dimensi kesejahteraan yang berbeda. Analog dengan pendekatan perangkat ukur kesejahteraan, Sen menetapkan kapabilitas individual sebagai alat bagi dimensi dasar yang harus diperjuangkan sekerasnya demi kesetaraan.
Development as Freedom, bisa dianggap sebagai simpul besar dari dasar filosofi, alur argumentasi dan tujuan yang dicita-citakan oleh Sen dalam pembangunan. Di sana Sen mengutip Upanishad, dan membahas keutamaan "Jalan Tengah" ajaran Buddha untuk menjembatani dua kutub besar yang terbelah oleh ide pembangunan. Di satu kutub adalah kekuatan mapan pembangunan: para pakar kebijakan Barat, pemikir ekonomi di Bank Dunia dan lembaga-lembaga utang lain. Buat mereka, pembangunan yang berarti pertumbuhan ekonomi yang cepat, "mustahil tanpa perubahan yang berat".
Kalimat yang tertera di sebuah dokumen PBB pada tahun 1951 itu, menjadi spirit dari pembangunan dunia, yang oleh Majid Rahnema, pakar pembangunan Iran, disebut sebagai "jenis invasi virus AIDS" yang disebarkan ke kebudayaan dan masyarakat negeri-negeri berkembang. Sebutan Majid bisa dikategorikan ke kutub kedua; kutub yang dalam literatur mutakhir memproduksi wacana "penampikan seluruh paradigma pertumbuhan", dan perlunya membawa dunia masuk era "pascapembangunan".
Jalan tengah yang diajukan Sen disusun lewat uraian dan pembelaan pendekatan tertentu atas pembangunan sebagai proses pengembangan kebebasan substantif yang dimiliki manusia. Kebebasan bukan saja tujuan tertinggi pembangunan tetapi juga cara paling efisien mewujudkan kesejahteraan umum. Perspektif kebebasan digunakan sebagai analisis evaluatif untuk memeriksa perubahan, dan analisis deskriptif-prediktif dalam melihat kebebasan sebagai faktor penentu dalam menggerakkan perubahan yang cepat. Dia juga membahas implikasi pendekatan ini bagi analisa kebijakan dan bagi pemahaman atas kaitan umum ekonomi, politik, dan masyarakat.
Kebebasan memang punya aspek-aspek yang berbeda, berkaitan dengan berbagai institusi. Karena itu, mustahil muncul satu pandangan pembangunan yang diterjemahkan menjadi rumus sederhana akumulasi kapital, atau pembukaan pasar, atau perencanaan ekonomi yang efisien (walau masing-masing hal tersebut tak bisa diabaikan). Prinsip yang menyatukan seluruh lembaga dan formula yang serba berbeda itu adalah kepedulian yang bersifat merangkum, dengan proses perluasan kebebasan individu dan komitmen sosial untuk mewujudkankannya.
Bagi Sen, bahkan masyarakat-masyarakat yang dipermiskin, dapat memajukan kesejahteraan dari anggota-anggotanya yang paling tertinggal. Itu artinya, dunia kita yang penuh ketimpangan ini, sesungguhnya adalah dunia yang bisa memperbaiki diri; asalkan penghuninya dapat menerima kebebasan individual sebagai komitmen sosial. Namun, berkaitan dengan kebebasan ini, yang perlu diperhatikan juga adalah kebebaan yang beradab, bertanggungjawab, kebebaan yang berlebihan, dan tidak mengabaikan aspek-aspek moral. Soal demokrasi, ini tidak akan mampu mengeluarkan bangsa dari kemelut kemiskinan, sebab nilai-nilai ideal yang terkandung di dalamnya, tidak pernah terlaksa secara penuh. Andaikata terlaksana, masih sebatas pseudodemocracy. Dengan demikian, demokrasi ini bisa dikatakan utopis. Meskipun begitu, utopia ini tetap diperlukan untuk memberikan spirit kepada kebaikan dan kemajuan.
Berkaitan dengan pendidikan, Amartya Sen sangat memprioritaskannya. Sebab, dengan pendidikan dapat meningkatkan kapabilitas masyarakat. Namun, persoalan-persoalan pendidikan di Indonesia termasuk masalah klasik yang sulit dicarikan jalan keluarnya. Bahkan di era reformasi sekarang pun persoalan pendidikan hanya asyik diperbincangkan di seminar-seminar hingga dijadikan tema menarik kampanye calon presiden. Namun, terlepas dari itu semua, gagasan Sen dapat dipakai sebagai argumentasi baru, paling tidak untuk dua masalah pokok. Pertama, perlunya membangun komitmen kembali untuk menyediakan pendidikan bagi semua. Hal ini dilihat dari peran pendidikan untuk menciptakan kapabilitas. Masalah ini penting diusahakan karena hanya dengan pendidikan yang terbuka bagi semua (accessible), maka akan menciptakan kesetaraan (equality) bagi seluruh masyarakat. Artinya, kapabilitas masyarakat Indonesia akan kian merata. Hal ini akan membawa pengaruh yang baik bagi proses reformasi di Indonesia yang merupakan saat-saat paling krusial. Bila peran ini gagal dimainkan, akan ada banyak kesulitan menyangkut masa depan bangsa.
Kedua, reformasi pendidikan nasional hendaknya diarahkan untuk menciptakan kapabilitas manusia (human capability). Sejauh ini pendidikan di Indonesia belum memberi kesempatan luas kepada anak didik untuk mengolah seluruh potensi dirinya. Anak hanya menerima apa yang diajarkan guru, tanpa ada ruang terbuka untuk mengembangkan kemampuan berpikirnya. Padatnya materi pendidikan dengan berbagai kewajiban membuat anak didik tidak berdaya dan hanya menerima materi tanpa ada kesempatan untuk mengembangkan sikap kritisnya. Apabila semua itu tetap berlangsung, pendidikan hanya akan menghasilkan boneka-boneka.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template