Headlines News :
Home » » Dari Forum Internasional tentang Perempuan dalam Pembangunan Perkotaan di Shanghai

Dari Forum Internasional tentang Perempuan dalam Pembangunan Perkotaan di Shanghai

Written By Unknown on Sabtu, 02 Oktober 2010 | 12.52

Oleh
ARIYANTO

Setara, Indikator Pembangunan Kota yang Baik
Lebih dari 300 perwakilan pemerintah, parlemen, organisasi sistem PBB, organisasi perempuan nasional dan internasional, masyarakat bisnis, media, dan berbagai sektor lain dari hampir 50 negara dan wilayah, berkumpul di Shanghai, Tiongkok, (16 18 September) lalu. Mereka berperan serta dalam Forum Internasional tentang Perempuan dalam Pembangunan Perkotaan dan Peringatan 15 Tahun Konferensi Perempuan Sedunia. Acara ini diselenggarakan oleh All China Women’s Federation. Mengapa mengangkat tema Women in Urban Development (Perempuan dalam Pembangunan Perkotaan)?
Kota yang lebih baik (better city) dan kehidupan yang lebih baik (better life) merupakan tujuan seluruh umat manusia. Bayangkan saja jika sebuah kota itu semrawut, macet, polusi, apalagi banjir. Tentu kehidupan masyarakatnya tidak sejahtera dan bahagia. Kesehatan menjadi terganggu karena menghirup polusi dan meminum air tercemar, tidak efektif dan efisien karena waktunya tersita di jalan dan menghabiskan bahan bakar, serta kehidupan ekonominya lumpuh karena banjir. Inilah tantangan yang dihadapi semua negara di dunia dan harus segera dicarikan solusinya.
’’Kesetaraan gender (gender equality) merupakan indikasi penting dari pembangunan perkotaan yang sehat dan kehidupan kota yang baik. Pembangunan perkotaan telah menghasilkan kemakmuran dan kemajuan. Selain itu, membuka ruang luas bagi kemajuan perempuan,’’ kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA) Linda Amalia Sari dalam pidatonya berjudul Challenging The Gender Roles: Potentials, Rights and Responsibilities dalam International Forum on Women in Urban Development and Commemoration of the 15th Anniversary of the Fourth World Conference on Women di Shanghai, Tiongkok, (17/9).
Di Indonesia, lanjut Linda, sudah ada perubahan pola pikir (mind-set). Sekarang sudah ada gerbong kereta khusus perempuan dan orang-orang berkebutuhan khusus. Di bandara juga sudah ada lift khusus untuk kaum difabel. ’’Saya kira ini bagus sekali. Tinggal diperbanyak dan diperluas saja. Mind-set masyarakat juga harus berubah,’’ ujar Linda.
Dengan segala kearifan (wisdom) dan keuletan (diligence), perempuan juga telah memberikan kontribusi dalam pembangunan perkotaan. Juga, telah memperkuat kedudukannya melalui berbagai upayanya sendiri. Di Indonesia, perempuan terlibat dalam penanaman satu miliar pohon untuk dunia serta menurunkan kemiskinan dan perbaikan kualitas lingkungan hidup.
Namun, sejalan dengan perkembangan urbanisasi yang demikian pesat, muncul tantangan baru di berbagai bidang, termasuk dalam kesetaraan gender.
Urbanisasi dan Miskin Kota
Menurut laporan State of World Population, pada 2008, sekitar 3,3 miliar warga dunia menjadi bagian dalam proses urbanisasi, atau lebih dari separuh penduduk dunia. Angka itu diperkirakan akan menjadi lima miliar pada 2030 berdasarkan perkiraan Badan PBB yang mengurusi kependudukan (UNFPA). Laporan tahunan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) juga menunjukkan, urbanisasi di kawasan Asia Pasifik mencapai tingkat tertinggi di dunia. Khususnya Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Masalah urbanisasi di Asia Pasifik didorong oleh fakta bahwa kemajuan ekonomi umumnya terjadi di kota, sementara aspek pertanian di perdesaan tidak tergarap secara optimal.
Di Indonesia, berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), urbanisasi akan mencapai 68 persen pada 2025. Proyeksi itu mengacu kepada perbedaan laju pertumbuhan penduduk daerah perkotaan dan daerah pedesaan (urban rural growth difference/URGD). Dalam data itu terlihat, provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tingkat urbanisasinya lebih tinggi dari Indonesia secara total. Bahkan, tingkat urbanisasi di empat provinsi di Jawa pada 2025 sudah di atas delapan puluh persen, yaitu di DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten.
Secara teori, urbanisasi memang merupakan isu yang multisektor dan kompleks. Dari aspek demografi, urbanisasi merupakan suatu proses adanya perubahan persebaran penduduk di suatu wilayah. Ini menimbulkan dampak adanya kepadatan penduduk, yang berimplikasi kepada masalah-masalah kesehatan. Secara ekonomi, urbanisasi terlihat dari adanya perubahan struktural dalam sektor mata pencaharian. Dalam pengertian sosiologi, terlihat adanya perubahan sikap hidup dari pedesaan menuju sikap hidup orang kota.
Dampak urbanisasi yang biasanya menjadi perhatian adalah masalah kemiskinan kota (urban poor). Potret ini umumnya terekam melalui wajah perkotaan, dengan sudut-sudut pemukiman kumuh. Ini karena sebagian besar kaum urban adalah tenaga tak terdidik. Biasanya menjadi buruh kasar dan memperoleh penghasilan minim. Akibatnya, mereka hanya mampu tinggal di kawasan kumuh dengan segala permasalahannya.
Dampak terkait kesehatan adalah masalah air bersih dan sanitasi. Berdasarkan laporan UNESCAP, ternyata dua dari tiap lima penduduk kota tinggal di kawasan kumuh atau sekitar empat puluh persen warga di tiap kota. Indonesia bersama Tiongkok dan Filipina adalah tiga negara yang mengalami penurunan secara signifikan tingkat ketersediaan air bersih bagi warga kota. Jelas, kaum miskin kota paling merasakan dampak ini.
’’Berbagai program yang ada sebenarnya cukup baik. Tapi, terkadang terkesan kurang koordinasi antarlembaga. Di antara kementerian terkait mestinya dapat bersinergi secara terpadu terhadap program-program yang ada dalam mengatasi dampak negatif urbanisasi,’’ kata Sulikanti Agusni, Asisten Deputi Gender dalam Ketenagakerjaan, delegasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), dalam International Forum on Women Urban Development di Shanghai.
Sulikanti mencontohkan peringatan Hari Kesehatan yang mengusung subtema ’’Kota Sehat, Warga Sehat’’. Program ini, menurut dia, dapat disinergikan dengan Program Pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di KPP-PA. Program KLA ini misalnya mendorong adanya pelayanan dasar kesehatan, rujukan, penyelidikan epidemiologi, penanggulangan kejadian luar biasa, dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Program lainnya adalah pelayanan bidang perumahan, sarana, dan prasarana lingkungan, serta pelayanan fasilitas umum dan pelayanan lingkungan hidup, kebutuhan dasar sanitasi dan penanganan akibatnya. ’’Akhirnya urbanisasi adalah masalah bersama,’’ terang Sulikanti.
Beberapa dampak positif, lanjut Sulikanti, khususnya dalam konteks ekonomi, dapat terus dioptimalisasikan. Namun, dampak-dampak negatif yang muncul mestinya menjadi perhatian serius. Bukan saja menjadi tanggung jawab kementerian terkait di tingkat pusat, tapi juga perlu dukungan dan kapasitas pemerintahan di daerah. Apalagi, jika menyangkut masalah kaum miskin kota. Pemerintah daerah dituntut untuk lebih responsif dalam menangani masalah ini tanpa diskriminasi.
Dalam pidatonya, Meneg PP-PA Linda Amalia Sari mengungkapkan, untuk meningkatkan memperbaiki kualitas hidup perempuan dan keluarganya, Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa tindakan konkret. Di antaranya, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, program pemberantasan buta huruf untuk perempuan, dan Program Keluarga Harapan yang menyediakan pelayanan bagi kesehatan reproduksi ibu hamil, kesehatan anak umur 0–6 tahun dan beasiswa bagi anak umur 7–15 tahun. ’’Untuk memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender, Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan anggaran responsif gender (ARG) di semua kementerian dan lembaga,’’ terang istri Agum Gumelar di forum tersebut.
Di akhir sambutannya, Linda berharap forum sangat penting ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk mewujudkan kesetaraan gender di negaranya. ’’Saya juga berharap forum ini dapat memperkokoh jejaring sosial dan memperkuat kerjasama antara All China Women’s Federation dengan institusi kami,’’ harap Linda.
Wakil Menteri Luar Negeri Tingkok Fu Ying juga yakin bahwa forum ini dapat membawa kontribusi bagi kemajuan perempuan-perempuan di dunia. ’’Kita dapat saling belajar di forum ini,’’ kata dia saat membuka sidang pleno.
Chen Zhili, Presiden All-China women’s Federation, menambahkan acara ini bukan hanya untuk perempuan Tiongkok, tapi juga masa depan dunia. ’’Mari bersama-sama membangun kota yang baik secara harmoni untuk menghasilkan kehidupan yang lebih baik,’’ ajak Zhili.
Diakui Zhili, kesetaraan gender ini sangat penting. Namun, di Tiongkok sendiri masih ada diskriminasi dalam ketenagakerjaan. Persoalan ini, kata dia, bukan hanya penting bagi perempuan, melainkan juga bagi laki-laki. ’’Untuk mencapai kemajuan, kita harus melibatkan perempuan dalam sosial, politik, ekonomi, dan budaya,’’ kata dia.
Di akhir acara forum internasional tentang perempuan dalam pembangunan perkotaan, peserta forum melakukan deklarasi. Salah satunya, menegaskan kembali tentang Deklarasi Beijing dan Platform for Action, Konvensi Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), dan Tujuan Pembangunan Millenium (MDG’s). Selain itu, berjanji untuk meningkatkan upaya yang lebih besar dalam pencapaian kesetaraan gender sesuai prinsip-prinsip dan tujuan yang tercantum dalam dokumen tersebut.
Mereka juga telah merekomendasikan aksi-aksi yang perlu diambil dalam pembangunan perkotaan. Pertama, menegakkan pendekatan yang berorientasi kepada masyarakat (people oriented approach). Ini untuk menjamin kesetaraan gender, keberlanjutan (sustainability), dan keserasian antara manusia dan alam dan antara manusia dan lingkungan hidup (environment). Kedua, mengintegrasikan perspektif gender guna tercapainya partisipasi perempuan yang setara di semua aspek pembangunan perkotaan, utamanya dalam pengambilan keputusan. Ketiga, mempertimbangkan sepenuhnya kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak. Ini untuk menjamin bahwa seluruh masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan perkotaan. Keempat, memperkuat pertukaran dan kerjasama antara pemerintah, organisasi Internasional dan masyarakat madani, termasuk organisasi perempuan, untuk bekerja sama dan membangun kota-kota menjadi tanah tumpah darah yang gemilang, hangat, harmonis, aman, hijau dan penuh harapan.

Kuota 30 Persen Sisakan Persoalan
Di Indonesia, partisipasi perempuan, khususnya dalam arena politik, telah dijamin UUD 1945.
Bahkan, UU telah memberikan mandat kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan.
Demikian dikemukakan Herman Siregar, Staf Ahli Meneg PP-PA Bidang Hubungan Internasional, saat diskusi bertema Women in Leadership: Ways Beyond the Glass Ceiling di International Forum on Women in Urban Development, Shanghai, Tiongkok, (16/9).
Herman menjelaskan, UU No 7/1984 telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menyatakan dalam bagian 46 bahwa pemilihan, partai-partai, pemilihan anggota legislatif dan sistem seleksi untuk cabang eksekutif harus menjamin keterwakilan perempuan. Bahkan, di dalam UU No 27 Tahun 2007 tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU ) dan UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa keterwakilan perempuan harus memenuhi kuota 30 persen.
’’Tapi luasnya partisipasi perempuan di legislatif dan partai politik menyisakan masalah. Banyak perempuan yang tidak memiliki keterampilan, sehingga tidak sensitif gender dalam membuat aturan. Karena itu, kualitas pelatihan melek hukum dan politik perlu ditingkatkan,’’ kata Herman.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berinisiatif untuk mempercepat pengarusutamaan gender di semua sektor dan lembaga, baik nasional maupun lokal. Ini akan mencakup pembangunan kesadaran publik dan meningkatkan penegakan peraturan, termasuk Instruksi Presiden No 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dan Departemen Dalam Negeri No 15/2008 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Kantor Daerah.
Dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan beberapa strategi untuk menjamin kesetaraan gender dalam partisipasi politik di Indonesia. Pertama, review sistem kuota secara signifikan untuk meningkatkan representasi perempuan. Partai-partai politik didorong untuk mempercepat pelatihan bagi calon perempuan dalam pengembangan organisasi, pengorganisasian kelompok perempuan untuk menyoroti isu-isu gender dan untuk memperkuat jaringan antara kelompok-kelompok perempuan dalam masyarakat sipil, partai politik, parlemen dan media.
Kedua, menyempurnakan penelaahan terhadap peraturan untuk seleksi dan promosi di lembaga eksekutif dan yudikatif. Ini bertujuan mempromosikan partisipasi lebih besar dari perempuan berkualitas dalam posisi pengambilan keputusan di tingkat nasional dan regional. Ketiga, memberikan dukungan inisiatif untuk penganggaran berbasis gender guna memastikan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender akan dicocokkan oleh alokasi anggaran yang sesuai. Keempat, mempercepat pendidikan politik perempuan Indonesia dan laki-laki, terutama berkaitan dengan gender, kemiskinan, pekerjaan, dan hak-hak semua warga Negara. (*)

INDOPOS, 26 September 2010
Share this article :

1 komentar:

  1. yunita wahyu lestari26 Januari 2012 pukul 07.37

    nama nita.
    kuliah di univ di jogja ambil jurusan hubungan internasional.
    saya mau tanya,bapak tahu tentang undang-undang cina yang menangani masalah diskriminasi perempuan?


    terima kasih sebelumnya....^^

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template