Headlines News :
Home » » Kem-PAN dan RB Tak Masuk Tujuh Besar

Kem-PAN dan RB Tak Masuk Tujuh Besar

Written By Unknown on Selasa, 23 Maret 2010 | 18.31

Oleh
ARIYANTO


JAKARTA-Kementerian Pendidikan Nasional mempertahankan prestasinya dan kembali menempati posisi pertama dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pusat 2008. Dari 72 instansi pemerintah pusat yang dievaluasi, tujuh instansi, termasuk Kemendiknas, mendapat predikat B (baik), 29 instansi meraih predikat CC (cukup baik), 33 instansi predikat C (agak kurang), dan 3 instansi mendapatkan predikat D (kurang). Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kem-PAN dan RB) selaku penilai tidak masuk tujuh besar.
’’Kementerian PAN & RB tidak masuk tujuh besar yang mendapat predikat B atau baik. Kita menilai kementerian dan lembaga lain, tapi kementerian sendiri belum beres,’’ kata Menteri Negara PAN & RB EE Mangindaan saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat di Kantor Kem-PAN & RB kemarin.
Ini artinya, lanjut Mangindaan, Kem-PAN & RB sendiri juga harus melakukan pembenahan dalam implementasi Sistem AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)-nya. ’’Kementerian PAN & RB sendiri juga ingin dinilai, supaya menjadi baik seperti tujuh instansi yang meraih predikat B,’’ tutur dia.
Mangindaan mengakui, sebagian besar instansi pemerintah pusat memang masih perlu perhatian dalam pelaksanaan manajemen pemerintah yang berbasis kinerja. ’’Tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh belum memuaskan dan masih perlu pembenahan serta perbaikan,’’ ujar dia.
Namun diingatkan Mangindaan, apa pun hasil yang diperoleh dari evaluasi akuntabilitas kinerja ini, bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti. Tapi, justru dijadikan pemicu dan pendorong untuk memperbaiki penerapan Sistem AKIP di instansi masing-masing.
Kepada instansi pemerintah yang berhasil masuk kelompok dengan nilai predikat B (baik), Men-PAN & RB mengharapkan agar dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya. Ini supaay prestasi yang dicapai dapat dijadikan contoh (best practices) oleh instansi pemerintah lain. ’’Kalau perlu nanti mereka menjadi guru bagi instansi lain, sehingga tahun depan nilainya semua meningkat,’’ tambahnya.
Sistem AKIP ini dimaksudkan untuk mengubah pola pikir (mind-set) instansi pemerintah yang semula hanya berorientasi pada anggaran menjadi orientasi pada hasil. Sehingga instansi pemerintah tak lagi hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran dan melaporkan realisasi penggunaan angaran, namun juga lebih memikirkan tentang kinerja yang dilakukan dalam periode yang ditentukan. ’’Yang lebih penting adalah hasil kinerja dan dipertanggungjawabkan, bukan berpikir untuk sekadar menghabiskan anggaran untuk realisasi kerja,’’ tegasnya.
Dalam laporannya, Deputi Akuntabilitas Aparatur Kem-PAN & RB Herry Yana Sutisna mengatakan, dari hasil evaluasi LAKIP instansi pemerintah pusat 2009, nilai tertinggi adalah 68,55 atau dengan predikat B dan nilai terendah 22,52 atau dengan predikat D. Sedangkan nilai rata-rata adalah 47,76 atau predikat C.
Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan tingkat akuntabilitas kinerja instansi terhadap kinerja yang telah dicapai, berdasarkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ketujuh instansi pemerintah pusat yang mendapatkan predikat B adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Ketua Institut Reformasi Birokrasi (IRB) DR Ir Siti Nurbaya MSc, mengatakan menyambut baik penilaian ini. ’’Namun, ada beberapa hal yang tidak dapat diterapkan sama antara sekretariat jenderal (setjen) lembaga legislatif dan sekretariat jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya,’’ ujar dia.
Menurut Siti, ada beberapa perbedaan. Pertama, beda konstruksi kelembagaan karena setjen bekerja bersama anggota dan tidak mengendalikan. ’’Ini beda dengan menteri, walaupun tanggung jawab sekjen DPR/DPD pada konteks penilaian tersebut justru sebetulnya identik dengan menteri karena sama-sama pengguna anggaran, menteri dan sekjen kementerian bisa mengendalikan seluruh elemennya,’’ terang dia kepada INDOPOS kemarin.
Kedua, budaya kerja birokrat eksekutif dan birokrat legislatif berbeda. Ada tanggung jawab staf-staf setjen yang juga langsung kepada anggota karena konstruksi lembaganya. Ketiga, dilematis dalam parameter ukuran atau target capaian karena dinamika kerja lebih kepada bobot alat kelengkapan atau anggota yang harus dikawal terus dukungannya. Termasuk anggarannya, sehingga target-target tidak bisa dikecilkan.
Dengan demikian, kata Siti, harus berbeda juga metode penilaiannya. ’’Tadi (kemarin) saya sudah konsul kepada Bapak Men-PAN tentang posisi kelembagaan seperti itu dan beliau sangat memahami dan akan dipelajari bersama. Saya juga akan mendalami lagi dari semua aspek,’’ tegas dia. (*)

INDOPOS, 24 Maret 2010
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template