Headlines News :
Home » » Ditunggu, Ruang Khusus bagi Napi Hamil-Menyusui

Ditunggu, Ruang Khusus bagi Napi Hamil-Menyusui

Written By Unknown on Minggu, 07 Februari 2010 | 11.18

Oleh
ARIYANTO

Ketika saya diajak inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Hukum dan HAM bersama empat kementerian terkait di Lapas Wanita Tangerang, (15/12/2009), saya banyak menjumpai napi hamil dan menyusui. Mereka tinggal berjubel bersama napi lain. Satu kamar berukuran 5x6 dihuni hingga 18 orang. Sangat pengap. Hanya beralaskan koran atau tikar. Meski sama-sama berstatus narapidana, mereka seharusnya mendapat perlakuan lebih manusiawi.
Suasana penjara maupun lapas seperti ini tentu dapat memengaruhi psikologi seseorang, terutama perempuan hamil. Sebab, perempuan hamil, pasti mengalami banyak gangguan. Tingkatnya tergantung individu masing-masing. Biasanya, mereka lebih sering buang air, mudah stres, dan ingin dimanja. Tidur pun tidak bisa seenaknya. Harus telentang atau miring. Tidak bisa tengkurap. Kalau kondisi semacam ini tidak didukung ruangan yang nyaman, ibu ini akan stres dan lama kelamaan bisa berpengaruh terhadap janin.
Mestinya, ada ruang khusus bagi ibu hamil. Tidak dicampur dengan napi lain. Apalagi harus berjubel. Di ruang khusus ini ibu hamil bisa memeriksakan kandungan atau menyusui anaknya. Tidak harus mewah seperti yang ditempati terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalyta Suryani alias Ayin. Ada televisi, AC, tempat tidur nyaman, dan fasilitas mewah lain layaknya hotel berbintang.
Kebutuhan emosional narapidana khususnya ibu hamil harus sungguh-sungguh diperhatikan. Status pidana yang melekat pada dirinya tidak boleh menghapus peran materinal. Ingat, orang yang dipenjara itu hanya hak kebebasannya yang diambil. Hak lainnya tetap. Lagipula, lapas bukan tempat untuk menghukum, melainkan tempat untuk pembinaan agar mereka bisa kembali hidup bermasyarakat. Karena itu dinamakanlah lembaga pemasyarakatan. Bukan penjara.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amalia Sari yang turut sidak mendampingi Menkumham Patrialis Akbar menyarankan, untuk pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui di lapas, ruang mereka seharusnya dipisahkan dari napi lainnya dan tidak berjubel. Selain itu, harus disediakan ruang dan tempat tidur nyaman. ’’Kalau tidur di lantai dan hanya beralas tikar bisa sakit. Kalau mereka minum obat bisa berpengaruh terhadap janin dan kualitas Air Susu Ibu (ASI),’’ kata Linda kepada saya.
Perawatan dan pemeriksaan rutin ini seharusnya tidak dilakukan dokter di poliklinik, tapi dokter khusus. Ada pun pasca bayi lahir, anak harus tetap diperhatikan asupan makanannya. Apalagi, selama hamil, ibunya kurang memperhatikan makanan. Mungkinkah membangun lapas khusus perempuan hamil dan menyusui?
Anggota Komisi III DPR pernah mewacanakan agar ada lapas khusus perempuan hamil dan menyusui. Dan, saat dengar pendapat, Menkumham memang sudah mengiyakan wacana ini. Tapi ini baru wacana dan jangka panjang. Negara juga belum mampu. Baik keterbatasan lahan maupun finansial.
Hal ini diakui oleh Kepala Lapas Wanita Tangerang Arti Wirastuti. Dia mengaku kesulitan jika harus menyediakan ruang khusus bagi ibu hamil dan menyusui. ’’Karena memang sudah melebihi kapasitas. Lapas ini dihuni 420 narapidana dan tahanan. Mereka tersebar di ruangan Angrek, Dahlia, Mawar, Anyelir, dan Kenanga,’’ kata dia kepada saya.
Dan, menurut pantauan saya, ruang-ruang yang disebutkan tadi memang sudah penuh sesak. Saya melihat mereka kipas-kipas karena kegerahan. Saya dapati pula ibu yang hamil besar, sekitar delapan bulan, yang mandi keringat di balik jeruji besi. Ada pula seorang ibu yang menyusui anaknya di sel. ’’Saya masuk ke sini karena telah membakar suami saya hingga tewas. Saya kesal karena dia kawin lagi,’’ kata dia kepada saya sembari menggendong anaknya yang menangis.
Karena itu, penanganan sementara yang perlu dipikirkan adalah Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, dan Kepala Lapas menyediakan ruang yang agak longgar bagi ibu hamil dan menyusui. Perlu disediakan juga klinik dan dokter khusus untuk pelayanan kesehatan dan pengobatan mereka. Termasuk dokter khusus yang menangani persalinan.
Melihat kondisi ini, Menkumham Patrialis Akbar berjanji memperbaiki kondisi lapas dan rutan. Saat ini Dirjen Lapas telah menginventarisasi beberapa lapas dan rutan di Indonesia yang melebihi kapasitas di atas 75 persen. Ini agar dana yang disiapkan untuk pembangunan dan perbaikan rutan dan lapas sebesar Rp 1 Triliun bisa lebih bermanfaat. ’’Setelah diinventarisasi, kami bisa memetakan kebutuhan lapas dan rutan di Indonesia. Karena, dana ini tentunya tidak bisa memenuhi semua kebutuhan rutan dan lapas,’’ ungkapnya.
Mengenai kamar warga binaan yang hamil dan menyusui, Dirjen Lapas memiliki prosedur tetap untuk menjaga kandungan ibu hamil dan kesehatan bayi yang baru lahir. ’’Itu pun berkaitan dengan program 100 hari Presiden SBY, untuk memperjuangkan hak asasi manusia,’’ katanya.
Dirjen lapas Untung Sugiyono menambahkan, kebutuhan warga binaan yang hamil, menyusui, dan yang biasa memiliki sejumlah perbedaan perlakuan. Antara lain makanan. Selain itu kamar pun harus dibedakan. ’’Ini agar kondisi ibu hamil dan anak yang dikandungnya dapat terjaga, baik kesehatan maupun vitaminnya,’’ ujarnya.
Dia mengaku, over kapasitas di lapas dan rutan di Indonesia memaksa pihak karutan dan kalapas menyatukan warga binaan yang hamil dan tidak hamil. ’’Namun, untuk menyusui harus dirawat di ruang poliklinik. Untuk ibu hamil yang sudah ingin melahirkan pun harus masuk ke ruang poliklinik,’’ ungkapnya.
Untung mengatakan, standardisasi lapas dan rutan yang layak adalah seperti Lapas Wanita dan Pria Kelas I Malang, Jawa Timur. Untuk warga binaan yang dihukum di atas 15 tahun akan masuk ke ruangan isolasi. Satu kamar diisi satu orang. ’’Kalau pemerintah ada kemampuan, idealnya lapas dan rutan seperti ini,’’ imbuhnya.
Di Lapas Wanita Kelas I Malang ini, warga binaan yang hamil muda tetap disatukan dengan warga binaan lainnya. Itu agar warga binaan yang tidak hamil bisa membantu kawannya yang hamil apabila membutuhkan pertolongan. Kapasitas kamar dibedakan. Untuk kapasitas 10 orang diisi 8 sampai 9 orang.
Untuk perawatan selama hamil, pihak lapas memiliki satu dokter dan beberapa perawat yang siap membantu ketika dibutuhkan. Bagi yang hamil muda akan dilakukan pemeriksaan dua minggu sekali. Namun, apabila sudah hendak melahirkan, maka pemeriksaan dilakukan rutin. Untuk kebutuhan warga binaan yang menyusui pihak lapas juga menyediakan pudding susu baik bagi bayi maupun ibunya. Jumlah warga binaan sebanyak 274 orang yang berkapasitas 184. Ditunggu, sarana dan prasarana penjara yang lebih manusiawi, khususnya bagi ibu hamil dan menyusui. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template