Headlines News :
Home » » Memanusiakan Pembangunan

Memanusiakan Pembangunan

Written By Unknown on Jumat, 15 Mei 2009 | 18.55

Oleh
ARIYANTO

Pada 17 Agustus nanti, kita akan memeringati hari kemerdekaan ke-63 Republik Indonesia. Di usia yang relatif tua ini, sudah banyak pembangunan fisik yang dilakukan. Tapi, dalam waktu bersamaan, tak jarang hal itu justru membuat sebagian rakyat Indonesia merasa kembali ke alam penjajahan. Sebab, banyaknya pembangunan pada kenyataannya juga melahirkan banyak penggusuran. Akibatnya, korban gusuran kehilangan mata pencaharian. Tak punya penghasilan. Dan, keluarga tak bisa makan. Semakin gencar membangun, kian gencar pula menggusur. Mulai penggusuran terhadap warga kolong tol, warga bantaran kali, hunian liar di sepanjang rel kereta api, hingga penertiban pedagang kaki lima (PKL). Inilah yang hingga kini masih terjadi.
Pembangunan yang Menyejahterakan
Sebagian orang tampaknya sudah kebal dan bebal terhadap penggusuran di sekelilingnya. Penggusuran tidak lagi dilihat sebagai bentuk penindasan negara terhadap rakyatnya atau perampasan hak asasi manusia. Penggusuran juga tidak tampak lagi sebagai kejahatan. Komnas HAM dan Direktorat Jenderal Perlindungan HAM, Departemen Hukum dan HAM yang seharusnya berada di garda terdepan membela mereka tidak terlihat wujud pembelaannya.
Penggusuran tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah melakukan itu karena ingin kotanya terlihat cantik dan teratur. Tak ada lagi warga tinggal di bantaran kali atau di kolong tol yang dapat membahayakan jiwanya dan tidak ada lagi pedagang berjualan sembarangan karena dapat membuat kota semrawut dan macet.
Dari aspek hukum (legal aspect), apa yang mereka lakukan sudah tepat karena merupakan amanat Perda 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum, UU No 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau dan peraturan terkait lainnya. Barangkali kita juga sependapat dengan logika ini. Namun apakah pembangunan selalu membawa destabilisasi, dan apakah hal ini sebuah ketakterhindaran (inevitability) historis bahwa pembangunan selalu mengorbankan kebebasan manusia?
Dengan peristiwa ini, menjadi menarik pula untuk mengetengahkan pertanyaan, kalau begitu apakah sebenarnya pembangunan itu? Apakah pembangunan itu selalu dinilai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, banyak dibangun sarana prasarana seperti pusat perbelanjaan, sementara lagi-lagi rakyat kecil menjadi korban?
Pembangunan sebenarnya sesuatu yang menyejahterakan dan menyenangkan manusia. Bukan menindas, merampas hak asasi manusia (HAM), menumpahkan darah, serta menari-nari di atas penderitaan orang lain. Peraih nobel ekonomi dari India Amartya Sen dalam bukunya Development as Freedom (1999: 3) mengatakan: ’’Development as a process of expanding the real freedoms that people enjoy. Focusing on human freedoms contrast with narrower views of development, such as identifying development with the growth of gross national product, or with the rise in personal incomes, or with industrialization, or with technological advance, or with social modernization’’.
Jadi, pembangunan seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia mengembangkan hidup sesuai pilihan. Asumsi pemikirannya, bila manusia mampu mengoptimalkan potensi, maka akan bisa maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Kemakmuran sebuah bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Tidak ada orang yang ingin tinggal di bantaran kali atau kolong tol. Mereka sangat paham bahwa itu sangat membahayakan dirinya maupun orang lain. Pedagang juga tahu bahwa berjualan di trotoar atau pedestrian itu membuat semrawut dan merampas hak pejalan kaki.
Namun mereka melakukan semua itu karena tidak ada pilihan. Mereka miskin, tidak berdaya, dan terbelakang. Tidak punya aksesibilitas. Tidak terfasilitasinya kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial, serta adanya jaring pengaman sosial. Padahal keterbatasan akses mengakibatkan manusia tak ada pilihan untuk mengembangkan hidup. Manusia hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan, bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan. Dengan demikian, potensi manusia mengembangkan hidup menjadi terhambat dan kontribusinya pada kesejahteraan bersama menjadi lebih kecil.
Kesetaraan Kesempatan
Kesetaraan kesempatan inilah yang harus diciptakan pemerintah supaya kompetisi di masyarakat berjalan seimbang. Pemprov DKI Jakarta punya Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tinggi. Di tingkat Pemerintah Pusat, kita punya Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Perumahan. Merekalah yang harus bertanggung jawab memberikan solusi kepada warga miskin kota, meskipun juga tetap membuka partisipasi masyarakat.
Pemerintah tidak boleh letih untuk terus memberikan keterampilan, suntikan modal, pendidikan, perumahan layak, dan terus meratakan kemakmuran di seluruh daerah di Indonesia, sehingga dapat menekan arus urbanisasi yang menjadi salah satu penyebab carut marutnya wajah kota.
Bisa jadi mereka punya aset berupa tanah atau rumah namun tidak mengerti bagaimana mengakses ke perbankan. Intinya solusi. Ini sebenarnya hak dasar yang harus dipenuhi negara sesuai amanat UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan kovenan internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) serta Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol) yang sudah diratifikasi. Tak ada alasan bagi Pemerintah untuk melanggar hak-hak ekosob, sekalipun alasannya menjalankan peraturan.
Penggusuran janganlah hanya dilihat dari aspek hukum (law), karena di atas hukum masih keadilan (justice) dan di atas keadilan masih ada kemanusiaan (humanity). Adilkah pemerintah menggusur mereka, sementara pemerintah belum mampu menyediakan perumahan, relokasi, atau lapangan pekerjaan?
Pemerintah tak bisa asal gusur jika belum bisa memberikan solusi. Solusi di sini tidak cukup hanya dengan merelokasi atau memberi ganti rugi (apalagi tanpa relokasi jelas dang anti rugi memadai), tapi meningkatkan kapasitas dan menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama.
Mereka yang tergusur sebenarnya korban dari salah urus negeri ini. Karena itu, mereka jangan jadi korban yang dikorbankan lagi (victimizing victims). Jika penggusuran tetap terjadi, maka Negara telah melakukan kekerasan dua kali. Kekerasan pertama karena tidak mampu mengangkat mereka dari kemiskinan, dan kekerasan kedua adalah melenyapkan orang miskin dengan melakukan penggusuran. Inikah yang namanya pembangunan? Rasanya kita perlu memanusiakan pembangunan. Supaya tidak ada lagi mereka yang dijajah di era kemerdekaan ini. Merdeka! (*)

Harian Jurnal Nasional, 17 Agustus 2008
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template