Headlines News :
Home » » Sosok DR Ir Siti Nurbaya MSc, Sekjen DPD RI yang Menerima Bintang Jasa Utama

Sosok DR Ir Siti Nurbaya MSc, Sekjen DPD RI yang Menerima Bintang Jasa Utama

Written By Unknown on Rabu, 24 Agustus 2011 | 10.23

Cita-Cita Jadi Bagian Komunitas PNS yang Baik Belum Tercapai



Sekjen DPD RI Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Utama di Istana Merdeka, (12/8/2011). Apa arti penting penghargaan ini? Mengapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan bintang medali sipil setingkat di bawah Bintang Mahaputra itu? Berikut petikan wawancara Ariyanto dengan Siti Nurbaya.

Berbagai penghargaan telah Anda raih. Ada penghargaan Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Wirakarya, PNS Teladan Nasional, dan ain-lain. Lalu, apa arti penghargaan Bintang Jasa Utama kali ini?
Bintang Jasa Utama merupakan pengakuan dan penghargaan dari negara kepada seorang yang dinilai telah bekerja keras dalam bidang tertentu dalam rangka berbuat bagi keselamatan, kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara. Penghargaan ini saya peroleh terkait bidang tugas saya selama ini. Yaitu, sebagai birokrat yang bekerja dalam pengembangan konsolidasi dan penataan sistem politik dalam negeri untuk membangun ketatanegaraan dan untuk kesejahteraan.

Hal itu Anda lakukan sejak jadi Sekjen Depdagri ya?
Sejak awal saya bekerja di lingkungan Departemen Dalam Negeri, tahun 1998. Ada riwayatnya ketika saya pindah dari Kantor Gubernur Lampung lalu ke Departemen Dalam Negeri sebagai Kepala Biro Perencanaan. Saat itu, Mei 1998, situasi sangat berat. Selanjutnya membangun sistem politik konsolidasi politik sampai Pemilu 2004, termasuk sistem pemerintahan daerah.

Iya, termasuk mengembangkan sistem dan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia?
Saya masuk ke DPD RI sebagai Sekretaris Jenderal pertama. Dengan demikian saya berkewajiban untuk memberikan dedikasi tinggi untuk membangun sistem dan kelembagan DPD yang baik melalui sistem dukungan yang baik, dalam hal administratif, teknis prosedur, serta keahlian dan jaringan kerja.

Apa beda pelaksanaan tugas pada jabatan puncak PNS di eksekutif saat sebagai Sekjen Depdagri dan jabatan puncak di legislatif sebagai Sekjen DPD RI?
Memang sangat berbeda. Sebab, DPD lembaga legislatif, sedangkan dulu saya bekerja di lembaga eksekutif, yaitu di Depdagri selama 8 tahun dan di Pemda Provinsi Lampung sekitar 20 tahun. Menjadi birokrat di lembaga legislatif sampai sekarang telah saya jalani hampir lima tahun. Visi pelayanannya berbeda dengan birokrat eksekutif. Dalam birokrasi eksekutif, pelayanan langsung kepada masyarakat. Dalam hal ini ketika saya di Pemda juga berbeda dengan ketika saya di Depdagri. Di Depdagri kebanyakan tugas adalah membangun sistem dan standar serta membantu supervisi kepada daerah-daerah atas berbagai persoalan. Sedangkan di lembaga dewan seperti DPD kebanyakan tugasnya menjaga prosedur kerja lembaga dan anggota dewan untuk berstandar konstitusional serta berstandar tata kerja atau prosedur berpemerintahan. Sebagai sosok birokrasi parlemen harus lebih menguasai seluruh prosedur berpemerintahan.

Jadi, di DPD, lebih berat dalam pemikiran, tetapi lebih ringan dalam kerja operasional?
Betul. Di DPD RI pekerjaannya lebih banyak berpikir dan mencari terobosan baru. Sedangkan untuk prosedur pemerintahan, karena saya eks Sekjen Depdagri, tentu lebih mudah memahami dan juga banyak mengetahui tugas-tugas dan prosedur pemerintahan. Tak sulit bagi saya untuk menjaga akurasi prosedur kerja lembaga dan Anggota Dewan.

Perbedaan lainnya?
Di DPD, dalam hal volume dan intensitas pekerjaannya jauh lebih ringan dibandingkan saat sebagai Sekjen Depdagri. Di samping itu, sebagai lembaga yang baru hadir sekitar 7 tahun, memang banyak terobosan baru yang harus dicarikan jalan keluar dengan dukungan berbagai referensi. Mencari terobosan baru merupakan tantangan tersendiri dan itu cukup menarik. Saya menikmatinya juga. Ada kepuasan tersendiri kalau berhasil. Ada kebanggaan juga kalau ada yang dihasilkan dan lembaga DPD-nya bisa tambah maju. Saya juga senang karena selama di DPD, saya memiliki kesempatan lebih luas untuk berinteraksi dengan pakar, tokoh masyarakat, LSM juga aparatur Pemda karena kebutuhan tugas termasuk kunjungan kerja ke daerah dan kunjungan kepada parlemen serta kepala negara sahabat medampingi Ketua DPD RI.

Lalu, apa pandangan Anda tentang prestasi sebagai birokrat hingga mendapat bintang jasa utama?
Di lingkungan PNS, bila dipakai ukuran pangkat dan jabatan sebagaimana diatur UU No 43 Tahun 1999, seorang PNS punya hak dalam jabatan dan kepangkatan. Untuk mencapai pangkat dan jabatan itu ada caranya. Tapi dalam hal mencapai jabatan ada satu unsur paling penting yaitu kepercayaan. Jabatan sebagai Sekjen Departemen Dalam Negeri sudah saya duduki sejak Februari 2001. Itu posisi tertinggi di eksekutif. Sedangkan dalam hal kepangkatan tertinggi untuk seorang PNS yaitu golongan ruang IV/e, saya capai di 2004. Itu juga pangkat tertinggi.

Anda sudah menduduki posisi tertinggi di birokrasi. Lalu, apa yang dirasakan masih kurang?
Saya memikirkan bahwa cita-cita kita untuk memiliki dan menjadi bagian dari komunitas PNS yang baik, belum tercapai. Sebab, nasib PNS masih relatif sulit. Dipengaruhi politik. Sering menjadi kambing hitam penyimpangan seperti korupsi atau sering diombang-ambingkan dengan ancaman mutasi dalam waktu singkat. Seorang dalam pilihan sulit dan sebagainya. Itulah yang terus kami perjuangkan. (ariyanto)

INDOPOS, 13 Agustus 2011
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template