Headlines News :
Home » » Menumbuhkan Nalar Publik Media

Menumbuhkan Nalar Publik Media

Written By Unknown on Kamis, 11 Maret 2010 | 11.12

Oleh
ARIYANTO

Di suatu pagi di ruang tamu. Seorang suami istri, sang buah hati yang masih duduk di bangku SD, dan si pembantu, asyik memelototi tayangan infotainment. Wajah mereka tegang. Matanya nyaris tak berkedip dan tak ada sepatah kata pun keluar dari bibir.
Ya, saat itu mereka menyaksikan artis cantik Luna Maya dikejar-kejar puluhan wartawan hiburan. Menariknya, bintang iklan sabun itu meluapkan kekesalannya kepada para pemburu berita. Sebab, wartawan mengait-ngaitkan kabar sakit dia beberapa hari sebelumnya dengan masalah nikah sirinya bersama penyanyi Ariel ’’Peterpan’’ yang baru saja bercerai.
’’Stres ya mendengar pemberitaan kamu (Luna) telah nikah siri dengan Ariel,’’ tanya seorang wartawan. Mendengar pertanyaan itu, Luna yang biasanya selalu tersenyum kepada rekan-rekan media mendadak berubah. ’’Tolong kalau nggak ada jangan dibilang ada. Capek!’’ kata Luna kesal sambil berusaha keluar dari kepungan wartawan. Tapi, kamera terus menguntitnya.
Luna yang malam itu (28/1/2009) menghadiri peluncuran film Asmara Dua Diana yang diperankannya bersama Aura Kasih, kemudian bergegas keluar dari Planet Hollywood, Jakarta. Tapi lagi-lagi, kamera terus mengikuti gerak langkahnya. Merasa kesal, pemain sinetron, film dan juga presenter ini pun menangis. ’’Kalau nggak mau wawancara jangan dipaksa,’’ pintanya.
Namun, kamera tak juga berhenti menyusul langkah cepat perempuan cantik ini. Bahkan, tak sedikit wartawan yang menghalang-halangi jalan Luna. ’’Puas Lu. Jahat banget sih,’’ tukas Luna dengan nada meninggi. Dia lalu menuju Nisan Grand Livina X-Gear Silver D 1318 AE. Di dalam mobil itu, seorang perempuan berada di belakang setir langsung teriak, ’’Mobil Lu di sebelah sana!’’ Luna ternyata salah masuk mobil karena sangat emosi.

Nalar Ekonomi

Luna tentu bukan satu-satunya yang ruang privatnya diobok-obok. Banyak sekali reality show yang memblejeti kehidupan pribadi seseorang. Ada Playboy Kabel, H2C (Harap-Harap Cemas), dan lain-lain. Masalah seperti nikah siri, perselingkuhan, perceraian, dan hal-hal mesum yang mestinya masuk ke ranah privat menjadi konsumsi umum. Bahkan, (maaf), artis yang dianggap memiliki orientasi seksual berbeda pun dijadikan objek berita. Ini terkait membanjirnya job bagi artis yang dicap sebagai selebriti gay seperti Ivan Gunawan, Ruben Onsu, Olga Syahputra, dan Aming.
Jika berbicara Kode Etik Jurnalistik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pers, dan UU 32 No 2002 tentang Penyiaran, model jurnalisme seperti ini jelas melanggar. Sebab, berdasarkan Pasal 6 UU Pers, pers nasional melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pertanyaannya, mengapa aturan ini diabaikan?
Jawabannya adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pembaca, pemirsa, dan pendengar menghendaki itu. Buktinya, tayangan itu dapat menaikkan oplah maupun rating. Berlaku hukum supply and demand. Di mana ada permintaan, di situ ada penawaran. Itu sebabnya, dengan teori mimesismenya, media berlomba-lomba menyuguhkan infotainment maupun hiburan tidak mencerdaskan dan mencerahkan. Ramai-ramai membuat acara gosip, skandal, perselingkuhan dan program lain yang semata-mata mendatangkan keuntungan (profit making). Jika nalar ekonomi model ini yang dipakai, maka peran media sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial diletakkan nomor sekian setelah pasar, pasar, dan pasar.
Tak dapat dipungkiri bahwa pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Media harus tunduk kepada pasar dan menyesuaikan dengan kepentingan pemilik modal demi keberlangsungan bisnis dan dapat menggaji karyawannya secara layak. Namun, kalau ini yang terjadi, lalu di manakah letak kebebasan pers itu sendiri?
Secara nalar politik, di era reformasi sekarang, pemerintah memang sudah tidak melakukan pembredelan dan penyensoran. Media bahkan bebas memberitakan apa saja. Kriminalitas, gosip, seks, dan sebagainya. Jumlah media juga terus tumbuh pesat, meski yang sehat tidak sampai 30 persen. Namun, sudahkah media terbebas dari jaring-jaring kuasa nalar ekonomi? Sebuah pertanyaan yang tak mudah dijawab. Dewan Pers, organisasi pers, dan Komisi Penyiaran Pers (KPI) sendiri tak berkutik menghadapi kekuatan pemilik modal ini.

Nalar Partisipasi

Keuangan yang maha esa. Ini memang watak pengusaha. Hanya saja persoalannya adalah ketika misi bisnis yang menuhankan rating dan oplah itu tidak sinergi dengan misi idealnya, yaitu turut memajukan dan mencerdaskan bangsa. Namun, permasalahan ini bukan berarti tidak ada solusi. Sebab, di balik itu, ada kekuatan lebih besar lagi dari sekadar kuasa kapitalis.
Kekuatan itu bukan idealisme dan profesionalisme wartawan. Bukan pula kekuatan negara yang otoriter dan represif. Kekuatan itu tidak lain adalah kekuatan pembaca, pemirsa, dan pendengar. Merekalah yang menentukan arah dan nasib bisnis media. Sebab, mereka bisa mengarahkan oplah dan rating dengan atau tidak membaca media tertentu. Kalau media dihukum oleh pasar, maka bangkrutlah sebuah media. Ini hukum paling ditakuti pemodal dibandingkan hukum positif yang seringkali bisa ’’ditundukkan’’ dengan uang.
Namun menumbuhkan ’’kekuatan penyeimbang’’ ini tidak mudah. Kekuatan ini mengandaikan adanya partisipasi masyarakat. Partisipasi sendiri mengandaikan adanya kesadaran dari masyarakat. Dan, kesadaran masyarakat mengandaikan adanya masyarakat yang tercerahkan. Tanpa pencerahan, masyarakat tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya. Tidak mengetahui mana media yang mencerdaskan, memajukan, dan menyejahterakan masyarakat. Karena itu, pertama-tama yang dilakukan adalah menyadarkan masyarakat melalui pendidikan. Jika masyarakat sudah terdidik, maka masyarakat bisa mendidik media. Bukan sebaliknya, media ’’mendidik’’ dengan tayangan-tayangan gosip, mistik, kekerasan, dan berdarah-darah sehingga melahirkan imitasi atau peniruan kekerasan di masyarakat. Bagaimana kalau media dan masyarakat sendiri belum tercerahkan?
Di sinilah dibutuhkan peran negara. Negara harus tampil mendisiplinkan media dan masyarakat. Bukan dengan jalan represi, membredel, atau menyensor, melainkan melalui regulasi dan penegakan hukum. Ini tidak bertujuan mengekang kebebasan pers, tapi menjamin kebebasan pers itu sendiri supaya pers tidak mengganggu kebebasan orang lain dan pers terlepas dari belenggu kuasa ekonomi yang hanya mengikuti hasrat keekonomian.
Jujur saja, kita harus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberikan kemerdekaan kepada pers dan menyatakan tidak akan membredel dan menyensor. Tak berlebihan jika organisasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan penghargaan medali emas kemerdekaan pers kepada orang nomor satu di negeri ini. Penghargaan yang baru pertama kali diadakan PWI ini diserahkan kepada lembaga dan individu yang menghormati kebebasan pers dengan menggunakan mekanisme hak jawab untuk menanggapi kasus pemberitaan di media massa. SBY tercatat sebagai individu yang sejak 2005 hingga 2008 paling banyak menggunakan hak jawab untuk menanggapi kasus pemberitaan di media massa.
Namun, meski kebebasan kepada pers dijamin, seperti kata SBY, media tetap harus mempunyai self censorship. Mampu menyensor dirinya dengan menumbuhkan nalar publik media, sehingga mampu menyamai dan bahkan mengungguli negara-negara maju lainnya. Hidup pers Indonesia. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template