Headlines News :
Home » » Gaji Naik Kalau Tidak Korupsi

Gaji Naik Kalau Tidak Korupsi

Written By Unknown on Jumat, 02 November 2007 | 17.10

Oleh


Ariyanto


 


Wapres Jusuf Kalla menilai proyeksi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam beberapa tahun mendatang sangat membebani keuangan negara. Bahkan, dia memprediksi keuangan negara bakal kolaps bila pemerintah merealisasi rencana itu.


            ’’Bila gaji pegawai terus naik tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi, pada 2011 akan terjadi stagnasi pembangunan. Sebab, anggaran belanja rutin lebih besar dari anggaran pembangunan,’’ ujar Jusuf Kalla ketika membuka seminar Pencegahan Korupsi melalui Reformasi Birokrasi di Hotel Four Seasons, kemarin.


 Pernyataan Kalla menanggapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendy yang  mengatakan  pemerintah berencana menaikkan gaji PNS secara bertahap setiap tahun. Awal tahun anggaran 2008 mendatang, gaji PNS diproyeksikan naik 20 persen. 


Menanggapi keluhan Wapres Jusuf Kalla, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menilai gaji PNS tidak akan menjadi beban bila pemerintah serius memberangus korupsi. ’’Kenaikan gaji PNS tidak perlu harus dengan menaikkan pajak atau mengurangi anggaran yang lain. Cukup pejabat tidak melakukan korupsi sudah akan terbayar semua,’’ katanya.


Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendy menuturkan, penghematan belanja barang dan jasa tersebut bisa digunakan pemerintah daerah untuk membiayai program-program kesejahteraan masyarakat yang populis.


            Dia mencontohkan penghematan anggaran bisa digunakan untuk membiayai program pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat. Efeknya, sembilan kepala daerah yang melaksanakan e-procurement sukses terpilih lagi untuk masa jabatan kedua.


            ’’Bupati Jembrana terpilih kembali dengan perolehan suara 87 persen, bupati Sragen 86 persen, dan gubernur Gorontalo dipilih kembali oleh hampir 90 persen rakyatnya,’’ terang Taufiq.


            Di tempat terpisah, Ketua Steering Committee Institut Reformasi Birokrasi (IRB) DR Siti Nurbaya Bakar MSc mengatakan, kenaikan gaji PNS memang tidak bisa sekaligus karena anggaran negara tidak akan cukup. ’’Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah benar untuk menaikkan remunerasi di MA, BPK, dan Depkeu terlebih dulu. Tapi kesejahteraan yang lain juga harus dipikirkan secara simultan,’’ kata dia.


 


Pejabat yang Kehilangan Etika


 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geregetan melihat gaji pejabat Departemen Keuangan (Depkeu) yang jadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ’’Gaji rangkap yang didapat itu tidak etis,’’ kata Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Pencegahan Korupsi Melalui Reformasi Birokrasi di Hotel Four Seasons Jakarta, kemarin.


            Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar ada penurunan gaji komisaris BUMN yang berasal dari lingkungan Depkeu menjadi hanya seperduapuluh gaji normal. Hal itu, kata dia, merupakan upaya untuk melakukan reformasi birokrasi di Depkeu.


’’Menteri sekarang tidak boleh jadi komisaris apa-apa, kita miskin. Jadi dirjen yang jadi komisaris, masa gajinya tiga kali lipat dari gaji saya, apa itu etis,’’ ujar Sri Mulyani.


Menurut menteri berwajah ayu itu, penempatan dirjen Depkeu sebagai komisaris di BUMN itu mewakili Depkeu sebagai pemegang saham. Sehingga pejabat tersebut tidak layak mengambil keuntungan. ’’Maka dari itu saya bicara dengan Pak Sofyan (Menneg BUMN) bagaimana membuat aturan supaya komisaris yang menjabat di Depkeu dibayar seperlima hingga seperduapuluh,’’ kata dia.


Ke depan, tim-tim khusus di Depkeu juga akan dilarang menerima honor tambahan. ’’Bapak ibu ini biasanya ikut tim honornya Rp 10 juta lah, Rp 20 juta lah. Ini memalukan, anda kayak sopir taksi saja kerja pakai argo,’’ tutur dia ketus.


Pada kesempatan sama, Prof DR Ryaas Rasyid dari Komisi II DPR mengatakan, selama ini para pejabat kita kehilangan etika di dalam penyelenggaraan negara. ’’Masak ada pejabat daerah yang menggelar hajatan di kantor pemerintah. Udah gitu ketuanya dari Dinas Pendapatan dan wakil ketuanya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Jabatan-jabatan utama semua,’’ ungkap Ryaas. Menurut dia, pejabat kita seperti itu karena kita belum punya RUU Etika Penyelenggaraan Negara. ’’Akibatnya, mengawinkan anak di kantor pemerintah,’’ tutur dia kesal. (*)


 


*Terbit di Indo Pos, 2 November 2007


 


 


 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template