Headlines News :
Home » » Di Balik Pidato Kenegaraan HUT Ke-65 Proklamasi dalam Sidang Bersama DPD-DPR

Di Balik Pidato Kenegaraan HUT Ke-65 Proklamasi dalam Sidang Bersama DPD-DPR

Written By Unknown on Jumat, 20 Agustus 2010 | 19.41

Oleh
ARIYANTO

Lanjutkan Reformasi dan Tata Sistem Ketatanegaraan

Hari ini, 16 Agustus 2010, dilaksanakan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPD dan DPR. Ini merupakan pidato kenegaraan Presiden untuk pertama kalinya dilaksanakan dalam sidang bersama. Momen bersejarah ini diyakini akan membawa implikasi positif terhadap mekanisme dan hubungan kedua kamar dalam berbagai hal, khususnya pembahasan legislasi.
----------------------
’’Sidang bersama ini menunjukkan eksistensi kelembagaan DPD yang keberadaannya semakin diakui dan dirasakan kinerjanya. Semoga lembaga baru ini makin cepatlah naik kelasnya,’’ kata Ketua DPD RI H Irman Gusman SE MBA kepada INDOPOS di sela-sela acara buka puasa bersama sekaligus syukuran atas anugerah tanda jasa Bintang Mahaputra Adipradana yang diberikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada ketua DPD di Gedung Parlemen, Jumat (13/8).
Menurut negarawan pemikir asal Padang ini, dengan sidang bersama ini para senator tidak lagi dianggap sebagai undangan. Secara teknis simbolis, pengantar nota keuangan dan RAPBN 2011 dari Persiden akan diserahkan kepada Ketua DPR DR Marzuki Alie. Selanjutnya, Ketua DPR akan menyerahkan kepada Ketua DPD agar secara kelembagaan DPD ikut memberi pertimbangan sesuai amanat pasal 22 d ayat 2 dan pasal 23 ayat 2 UUD 1945.
’’Ini luar biasa. Selama ini biasanya itu (disampaikan kepada DPD, Red) secara tertulis saja,’’ terang senator dari Sumatera Barat ini.

Menata Sistem Ketatanegaraan
Pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPD-DPR merupakan pelaksanaan Pasal 199 dan Pasal 268 UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Penyelenggaraan sidang bersama sebagaimana diatur dalam UU ini tentu memiliki makna konstitusional yang sangat penting. Ini upaya keberlanjutan agenda reformasi 1998, proses penataan sistem ketatanegaraan, serta lebih spesifik lagi sistem keparlemenan Indonesia.
Hal itu telah diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada amandemen ketiga tahun 2001 dengan hadirnya lembaga negara pada rumpun legislatif, yaitu DPD RI. Lembaga ini merupakan peningkatan dari lembaga utusan daerah, sebuah fraksi di lembaga MPR RI.
Peristiwa pagi ini memperlihatkan kepada kita semua dan seluruh rakyat Indonesia di segala penjuru tanah air, bahwa proses reformasi masih terus berlangsung. DPD sebagaimana diatur dalam UU No 27 Tahun 2009 dan sebelumnya diatur dalam UU No 22 Tahun 2003, secara gradual dikembangkan sesuai semangat reformasi sistem parlemen Indonesia. Inilah perkembangan sebagai bagian dari agenda reformasi itu.
’’Kita mensyukuri berbagai kemajuan dalam pengembangan sistem demokrasi yang tengah dan akan terus berlangsung di Indonesia,’’ ujar Irman.
Dalam kerangka pengembangan demokratisasi itu pula, kita sama-sama mengikuti, merasakan dan bahkan saling berperan dalam pengembangan sistem ketatanegaraan Indonesia. Banyak persoalan dan banyak gejala serta indikasi kemajuan dengan segala kekurangannya. Bagi suatu bangsa besar seperti Indonesia, dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar; wilayah mencapai hampir 8 juta kilometer persegi; serta posisi geografi yang sangat strategis, dalam pengelolaannya, tentu saja Indonesia dihadapkan pada tantangan yang sangat luas dan kompleks. ’’Iya, mulai tantangan dalam proses pengembangan kebijakan, hingga pelaksanaan sampai akhirnya pada evaluasi untuk kembali melihat peluang kebijakan baru atau kebijakan lain sebagai resonansinya,’’ terang Irman.
Belum lagi, lanjut Irman, apabila memakai ukuran seperti pemerataan, akuntabilitas, konsep daya saing daerah, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, semua itu tampaknya masih ada persoalan. Memang, sangat disadari bahwa Indonesia terus mengejar kesamaan-kesamaan dalam ukuran sistem pemerintahan negara di era demokrasi dan globalisasi. Sehingga, menjadi sangat beralasan pula, ketika dilekatkan kepada Indonesia berbagai ukuran dan indikator universal.

Indikator Universal
’’Ukuran universal yang telah sangat kita kenal misalnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Salah satu ukuran penting lain ialah ukuran dengan indikator penyelenggaraan pemerintahan (Worldwide Governance Indicator/WGI),’’ jelas Irman.
WGI ini seperti diintroduksi oleh Bank Dunia, yang meliputi enam indikator. ’’Dipakai dan mau tidak mau juga melekat kepada Indonesia, atau pemahamannya juga akan ter-resonansi kepada rakyat Indonesia,’’ lanjut Irman.
Pertama, ukuran tentang bagaimana aspirasi atau kepentingan rakyat diartikulasikan dan serta dilaksanakan. Dan, bagaimana akuntabilitas dijalankan oleh para penerima mandat rakyat serta dipertanggung jawabkan kepada rakyat. Itulah yang saat ini tengah berlangsung.
Kedua, ukuran stabilitas politik dan pemerintahan serta kedamaian di tengah-tengah masyarakat, atau harapan masyarakat agar dapat hidup tanpa kekerasan (violence), tanpa teror.
Saat ini, pemerintah memang sedang terus berupaya memperbaiki situasi. Terlebih bila kekerasan mengalami interface dengan persoalan pluralisme, maka gejala kekerasan akan bernilai eskalatif. ’’Pada perspektif kepentingan nasional, situasi ini dapat menjadi spektrum ancaman baru yang dapat mengusik upaya terwujudnya cita-cita nasional,’’ papar pria kelahiran Padang Panjang,11 Februari 1962.
Peristiwa terakhir yang terjadi terkait dengan Ustad Abu Bakar Baasyir. Menurut Irman, ini harus lebih dimaknai pada aspek hukum daripada aspek politik, walaupun ada dimensi ideologis di dalamnya. ’’Seharusnya, yang perlu lebih mengemuka di situ adalah dimensi hukum positif yang kita anut yang di antaranya juga tidak lain sebagai buah konsensus politik bangsa Indonesia yang ditanamkan dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan negara untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagai bangasa yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur,’’ harap Irman.
Ketiga, ukuran tentang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang sedang secara terus menerus dikritisi oleh masyarakat, terutama para aktivis dan media. Dalam upaya ini, masih cukup banyak persoalan. Khususnya, dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan berkaitan dengan birokrasi. Reformasi birokrasi dan otonomi daerah belum terwujud sebagaimana harapan. Upaya pemerintah melalui pendekatan road map dan grand design reformasi birokrasi serta langkah-langkah evaluasi otonomi daerah merupakan upaya panjang. ’’Untuk itu DPD akan terus mendukung untuk semakin membangun kemampuan daya saing daerah dan kesejahteraan bagi rakyat,’’ tekad salah seorang penggagas sistem politik dua kamar (bikameral) pada Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.
Keempat, ukuran tentang kualitas regulasi, dalam hal ini termasuk ada keterlibatan parlemen, baik DPR maupun DPD.
DPD sangat memperhatikan catatan publik tentang hal ini dan terus berupaya untuk bersama-sama DPR mengemban harapan rakyat melalui regulasi yang baik dan fit bagi kebutuhan rakyat Indonesia. ’’DPD terus mengupayakan interaksi bersama DPR dalam membangun mekanisme kerja bersama DPR dan DPD dalam sistem parlemen Indonesia yang paling tepat untuk circumstances Indonesia,’’ ungkap dia.
Kelima, ukuran tentang rule of law, yaitu bagaimana komunitas taat hukum bisa dikembangkan sebagaimana sedang terus bergulir atas dorongan aktivis dan media melalui catatan-catatan atas berbagai drama kehidupan di tengah masyarakat terkait dimensi hukum. Ciri pentingnya di sini ialah pembatasan kekuasaan.
Keenam, ukuran tentang pengendalian korupsi. Selama ini pemerintah telah bekerja keras dalam upaya pemberantasan dan penindasan korupsi. Namun demikian, korupsi memerlukan visualisasi target dan dampak, dengan ciri menurunnya volume dan frekuensi kasus serta indikasi takutnya orang untuk berbuat korupsi.
Selama ini, KPK cukup berhasil. Tapi, akan lebih baik ketika pemerintah lebih bicara untuk hal-hal yang terukur dalam menyuarakan gema antikorupsi.
Akhirnya, yang bisa direfleksikan dari rangkaian catatan atas World Wide Governance Indicator itu ialah sebuah proses berpemerintahan (governing) yang tengah berlangsung secara sangat dinamis. Dan, tentu saja bukan tanpa kesulitan-kesulitan.
’’Dalam ukuran-ukuran itu pula, maka menjadi cukup alasan bagi kami untuk memberikan apresiasi kepada kita semua, dengan peran masing-masing selama ini, memberikan perhatian kepada hal-hal tersebut, meskipun dalam kenyataan sehari-hari masih kita temui masih cukup banyak persoalan,’’ tutur senator yang memulai karir dari pengusaha ini.
Dalam perspektif kekurangan itu pula, DPD memandang perlunya pemerintah lebih menekankan lagi upaya pada penyelengaraan otonomi daerah secara lebih optimal guna dapat mendongkrak efektivitas pemerintahan. Penyelenggaraan otonomi daerah mensyaratkan keterlibatan secara aktif jajaran pemerintah pusat, para menteri sektoral juga lembaga negara. Begitu pula para Gubernur, Bupati dan Walikota serta para wakilnya.
’’Kami menghargai juga langkah-langkah pemerintah dengan rapat kerja jajaran eksekutif. Dalam konteks ini, maka kami berpandangan bahwa efektivitas pemerintahan hanya akan dapat dicapai dengan koherensi kepemimpinan politik pembangunan daerah,’’ tandas Irman.

Agregasi Kepentingan Daerah

Pembangunan nasional, lanjut dia, kiranya betul-betul merupakan respons terhadap agregasi kepentingan rakyat dan daerah yang berproses secara bottom-up, dari bawah. Dengan demikian, maka upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional yaitu Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil dan makmur, betul-betul menjadi perhatian semua pihak dan seluruh strata pemerintahan serta segenap komponen bangsa. Pembangunan merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan nasional.
’’Karena itu, dengan pidato kenegaraan seperti ini, kita juga membangun bersama pijakan-pijakan politik kenegaraan untuk menjawab kepentingan nasional, yaitu terwujudnya cita-cita nasional dan tercapainya tujuan nasional. Dirgahayu Republik Indonesia,’’ pungkas Irman. (*)


INDOPOS, 16 Agustus 2010
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template