Headlines News :
Home » » Merajut Masa Depan Anak Indonesia Lebih Baik

Merajut Masa Depan Anak Indonesia Lebih Baik

Written By Unknown on Jumat, 25 Juni 2010 | 19.52

Oleh ARIYANTO

Kota Layak Anak Itu Penuhi Hak Anak

Perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak dewasa ini semakin besar. Ini ditunjukkan dengan adanya Peraturan Presiden No 47 tahun 2009 tentang Organisasi Kementerian Negara. Nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) dikembangkan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KPP-PA). Kedeputian pun berubah. Kini, ada dua deputi yang fokus pada permasalahan anak. Yaitu, Deputi Perlindungan Anak dan Deputi Tumbuh Kembang Anak. Apa yang mereka lakukan untuk merajut masa depan anak Indonesia agar lebih baik? Berikut wawancara INDOPOS dengan Deputi Perlindungan Anak Puspito S di ruang kerjanya, kemarin (24/6).

Mengapa ada Deputi Perlindungan Anak?

Sejak 2005, deputi anak sebenarnya sudah ada, yaitu Deputi Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (PA), yang berubah menjadi PA saja. Jadi deputi sudah ada, tapi dalam kementerian belum ada. Itu pada periode SBY pertama. Setelah melihat banyak permasalahan perlindungan anak, presiden sangat prihatin, sehingga dicantumkan perlindungan anak di kementerian ini.

Supaya lebih fokus begitu?
Dengan dicantumkannya PA di dalam kementerian, struktur organisasinya berubah. Karena nama-nama kedeputiannya berubah dan diputuskan untuk penanganan anak, maka harus ditangani dua deputi. Tidak bisa hanya ditangani satu deputi. Dulu waktu kabinet awal SBY, deputi yang menangani anak, hanya satu yaitu deputi perlindungan anak. Tapi sekarang dibagi dua, Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak. Supaya kerjanya lebih fokus.

Pembagian tugas dan fungsi di Deputi Perlindungan Anak?
Deputi yang saya pimpin dibagi dalam lima urusan, dengan tugas dan fungsi masing-masing. Di antaranya Asdeputi (Asisten deputi) urusan kekerasan terhadap anak, Asdeputi urusan sosial anak, Asdeputi urusan anak berhadapan dengan hukum, Asdeputi urusan anak berkebutuhan khusus, dan Asdeputi urusan hak sipil anak.

Apa yang Anda pikirkan tentang anak?
Yang terpikir itu adalah anak memiliki hak-haknya yang harus dipenuhi. Hak anak itu kan banyak, 31 macamnya. Tapi bisa dibagi dalam empat kelompok besar. Yaitu, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk mendapatkan perlindungan. Dan, yang saya pimpin ini, khusus untuk masalah perlindungan. Selebihnya masuk di Deputi Tumbuh Kembang Anak

Bagaimana cara pemenuhan hak anak?

Harus sudah mulai menjalankan dan mengembangkan kabupaten dan kota serta desa layak anak. Harus ada program ini karena ini sebenarnya turunan dari kesepakatan internasional, yang namanya a world fit for children (dunia yang layak untuk anak). Jadi masing-masing negara diminta membangun ini di negaranya. Di Indonesia sudah berjalan di 15 kota sejak 2006.

Seperti apa kabupaten/kota atau desa layak anak itu?
Yang pasti, daerah tersebut sangat peduli sekali dengan pemenuhan atas hak-hak anak. Misalnya di Kaltim ada Kabupaten Kutai Karta Negara (Tenggarong). Pemerintahnya membuat perda dan menargetkan kotanya bersih dari pekerja anak. Nah, ini merupakan salah satu contoh program yang peduli dengan hak anak. Dan kami akui kami tidak bisa instruktif, kami hanya mengimbau.

Harapan ibu untuk anak di Indonesia?
Sederhana saja, saya ingin mereka semua bisa hidup aman dan nyaman, serta terpenuhi semua haknya. Dan, Indonesia bisa menjadi dunia yang layak untuk mereka. (*)


Pengembangan Anak Belum Maksimal


MASIH belum maksimalnya pemerintah dalam menjalankan program pengembangan anak membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) terus berbenah. Apa saja yang akan dilakukan? Berikut petikan wawancara INDOPOS dengan Deputi Tumbuh Kembang Anak Wahyu Hartomo di ruangnya, kemarin (24/6).

Bagaimana tingkat pengembangan anak saat ini?

Masih butuh perhatian lebih. Ini terlihat dari berbagai kasus anak yang belum sepenuhnya tuntas. Kita lihat di lapangan masih terjadi permasalahan seperti perdagangan anak, tingginya tingkat kematian anak, dan gizi buruk. Tak kalah memilukan adalah kasus bocah perokok. Ini menjadikan kami terus mencari cara bagaimana menyelamatkan calon pemimpin masa depan ini.

Apa penyebab mnculnya berbagai kasus anak?
Segala bentuk kasus pastinya kembali ke keluarga sebagai unit paling kecil. Tapi selaku pemerintah tentunya tidak tinggal diam dengan kejadian seperti itu. Nah, seharusnya, keluarga bisa mengarahkan anak serta mengembangkan dalam koridor yang benar. Tapi kami pun punya jalan sendiri. Nantinya, seluruh pemerintah atau kementerian terkait akan saya kumpulkan. Di antaranya, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional. Deputi kami akan mencoba mensinergikan. Apa sih yang sudah berjalan? Apa sih kendalanya? Praktiknya sejauh mana? Itu yang coba kami atur kembali agar data yang ada lebih akurat.

Kapan itu dilaksanakan?

Pada Juli 2010 ini, saya akan memanggil pakar atau ahli di seluruh kementerian. Pakar ini tentunya punya keahlian di bidang masing-masing. Saya percaya kredibilitas dan kapabilitas mereka dalam memberikan ide terbaik. Setelah saya mendapat formula, baru diimplementasikan kepada masyarakat.

Rumusan seperti apa yang diutamakan?

Pembangunan kualitas nasional dari pembangunan anak berumur 0–3 tahun inilah menjadi target utama. Sebab, di umur-umur tersebut, sel-sel otak masih rawan dan mudah dibentuk. Mulai pembentukan intelektual sampai kesehatan. Kami juga menekankan kepada ibu hamil agar memikirkan nutrisi kandungannya sebelum melahirkan.

Berarti butuh kerjasama dengan stakeholder?

Pemerintah sebenarnya sudah menjalankan program dalam bidang pengembangan anak. Tapi belum efektif. Daerah mestinya juga ikut membantu dengan program yang tak kalah hebat. Di bidang kesehatan, misalnya, ada jamkesda dan jameksda. Namun semua kembali ke budget. Mungkin awalnya bisa tertangani maksimal. Begitu dana tersebut mulai menipis, yang ada hanya kemunduran program. Tapi yang perlu diingat masyarakat harus kembali menggencarkan keluarga berencana (KB) agar populasi penduduk bisa diatur. (*)

INDOPOS, 25 Jumi 2010

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Catatan Pinggiran - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template